Sultra Memilih
Hasil Sidang DKPP Terhadap Komisioner KPU Buton dan Buteng Sulawesi Tenggara, Kasus PSU hingga Caleg
Update hasil sidang DKPP terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Buton dan KPU Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Update hasil sidang DKPP terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Buton dan KPU Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu atau (KEPP) tersebut pada Senin (03/06/2024).
Sidang tersebut berlangsung di Kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sultra di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Ketua KPU Buton Tengah La Ode Abdul Jani beserta empat Anggota KPU Buteng Darwin, Karlianus Poasa, La Zaula, dan Masurin, didalilkan tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu Buteng.
Untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Mawasangka Tengah dan Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sultra.
Meski aduan tersebut sudah dicabut, DKPP tetap menggelar sidang pemeriksaan untuk ketua dan empat anggota KPU Buteng.
Sementara, Ketua KPU Buton Rahmatia dan empat anggota KPU Kabupaten Buton yakni Ardin, La Ode Harjo, Muhamad Endra Sari, Sudariono, diadukan karena diduga secara sengaja menetapkan mantan terpidana narkoba.
Baca juga: DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Buton Sultra Terkait Pencalegan Eks Napi Narkoba pada Pemilu 2024
Dalam Daftar Calon Tetap atau DCT Anggota DPRD Kabupaten Buton dari Partai Golkar dalam Daerah Pemilihan (Dapil) Buton 1 pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Sidang pemeriksaan terhadap Komisioner KPU Buton Tengah maupun KPU Buton dipimpin Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo selaku ketua majelis.
Ratna didampingi oleh Tim Pemeriksa Daerah atau TPD Sultra yang menjadi anggota majelis yakni Ali Hadara dari unsur masyarakat serta Bahari dari unsur Bawaslu.
Simak selengkapnya hasil sidang pemeriksaan komisioner KPU Buton dan KPU Buton Tengah yang dikutip TribunnewsSultra.com dari laman resmi DKPP RI berikut ini:
Sidang KPU Buteng
DKPP tetap menggelar sidang pemeriksaan untuk ketua dan empat anggota KPU Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra), meskipun pihak Pengadu menyatakan mencabut aduan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP untuk perkara Nomor 62-PKE-DKPP/IV/2024.
Sidang berlangsung di Kantor Bawaslu Sultra di Kota Kendari, pada Senin (03/06/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.