Remaja 14 Tahun Dirudapaksa 10 Pria

Modus Cekoki Minuman Keras, 10 Pria Rudapaksa Remaja 14 Tahun di Baubau Sulawesi Tenggara

Sebanyak 10 pria mencekoki remaja 14 tahun di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan minuman keras (miras) lalu dirudapaksa.

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
TERDUGA PELAKU RUDAPAKSA - Sejumlah terduga pelaku rudapaksa terhadap remaja 14 tahun inisial DS di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat dibawa ke Ruang Tahanan Polres Baubau, Rabu (12/2/2025). Mereka mencekoki minuman keras ke remaja tersebut sebelum dirudapaksa. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Sebanyak 10 pria mencekoki remaja 14 tahun inisial DS di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan minuman keras (miras) lalu dirudapaksa.

Kasat Reskrim Polres Baubau, IPTU Ridlo Muzayyin Sih Basuki mengatakan para terduga pelaku melakukan hal tersebut untuk memenuhi hasrat.

“Untuk modus operandi yaitu hasrat terduga pelaku dengan cara memberi minuman (minuman keras) kepada korban,” ungkapnya saat diwawancarai awak media, Kamis (13/2/2025).

Saat ini, pihaknya sudah menangkap lima terduga pelaku yang seluruhnya di bawah umur, dan telah mengantongi identitas lima terduga pelaku lainnya.

“Sementara untuk tempat kejadian perkara saat ini ada tiga TKP, karena kami juga ada tiga laporan untuk saat ini,” bebernya.

Baca juga: Tampang Pelaku Begal hingga Percobaan Rudapaksa di Batu Gong Konawe, Residivis Kasus Pembunuhan

IPTU Ridlo mengatakan terduga pelaku dan korban dilakukan pendampingan khusus yakni dari Peksos dan DP3A Kota Baubau.

Sakti Peksos Kemensos Wilayah Kerja Dinas Sosial Kota Baubau, LM Yamin mengatakan pihaknya sudah melakukan assesment.

“Nanti hasil assesment ini saya akan laporkan ke pimpinan, kami juga berharap kepada pihak kepolisian untuk memberikan kepastian hukum,” ungkapnya.

Karena terdapat lima terduga pelaku yang masih berkeliaran atau belum tertangkap.

“Informasinya lima orang sudah tertangkap dan lima orangnya masih buron, yang mana terduga pelakunya satu orang dewasa sementara lainnya di bawah umur yang rata-rata siswa SMA,” bebernya.

Baca juga: 5 Terduga Pelaku Rudapaksa Remaja 14 Tahun di Baubau Tertangkap, Polisi Kantongi 5 Sosok Pelaku Lain

Sementara itu, saat TribunnewsSultra.com berbincang bersama ibu korban, H mengatakan beberapa terduga pelaku tindakan tak senonoh ini sering datang ke rumahnya untuk sekadar nongkrong.

“Kadang bahkan tidur di kamarnya anakku yang laki-laki, sudah mereka anggap rumah sendiri, seharusnya mereka yang jaga tapi mereka sendiri yang melakukan hal tidak senonoh itu,” jelasnya, Rabu (12/2/2025). (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved