Berita Konawe

Miris! Anak 5 Tahun di Konawe Sulawesi Tenggara Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Orangtua Lapor Polisi

Seorang anak usia lima tahun inisial CNK di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menjadi korban kekerasan seksual. 

Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
KORBAN RUDAPAKSA - Seorang anak usia lima tahun inisial CNK di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menjadi korban kekerasan seksual. Mirisnya, pelaku rudapaksa tersebut diduga adalah kerabat korban, seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Seorang anak usia lima tahun inisial CNK di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menjadi korban kekerasan seksual

Mirisnya, pelaku rudapaksa tersebut diduga adalah kerabat korban, seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Hal ini diungkapkan oleh ibu korban yaitu RN (34) saat diwawancarai wartawan TribunnewsSultra.com, Jumat (7/2/2025).

“Tanggal 4 Januari 2025, anak saya dibawa ke RSUD Konawe, karena mengalami pendarahan hebat di kemaluannya, darahnya itu sampai tiga pampers penuh,” jelasnya.

"Setelah diperiksa ditemukan dari kemaluannya ada gumpalan darah dan benda yang menyerupai karet," lanjutnya menambahkan.

Baca juga: Kronologi Kakek 60 Tahun Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Baubau hingga Ditangkap Polisi di Buton Sultra

Curiga anaknya menjadi korban kekerasan seksual, RN akhirnya mengutus keluarganya untuk melaporkan hal tersebut ke Polres Konawe.

“Saya saat ini lagi di luar negeri bekerja, saya dapat informasi anakku masuk di rumah sakit, baru kondisinya kasihan seperti itu, saya tidak terima,” ucapnya.

“Jadi pada tanggal 6 Januari 2025 itu saya suruh kakakku pergi melapor di Polres Konawe," kata RN menambahkan.

Lebih lanjut, usai melapor ke Polres Konawe, RN mengatakan langsung melakukan visum di RS Bhayangkara Kendari, untuk memastikan kondisi yang dialami oleh sang anak.

"Setelah kita lapor polisi, tanggal 7 langsung visum di RS Bhayangkara, dan hasilnya dokter mengatakan bahwa anakku mengalami kekerasan seksual,” jelasnya.

Baca juga: Kakek Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Baubau Sultra Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar

Untuk diketahui, korban selama ini tinggal dan diasuh oleh sepupu dari sang ibu beserta keluarganya di Kecamatan Anggaberi.

Sementara itu, ibu korban bekerja di luar negeri, dan sang ayah berada di Papua.

“Anakku sejak umur 1 tahun 3 bulan diasuh sama sepupuku ini, karena saya pergi bekerja, dan bapaknya di Papua sudah lama tidak berkomunikasi,” jelas RN. 

RN mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, pelaku rudapaksa tersebut diduga adalah anak dari pengasuh putrinya. 

“Awalnya kasihan kita tanya siapa pelakunya, tapi tidak ada yang mau bicara, malah kayak ditutup-tutupi, dan mereka salahkan anakku karena terlalu nakal,” ujarnya. 

Baca juga: Pengakuan Kakek 60 Tahun Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Baubau Sulawesi Tenggara, Beraksi 3 Kali

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved