Pengeroyokan di Kendari

Kepala Satpol PP Kendari Ucap Permintaan Maaf Usai Tindakan Represif Anggotanya ke Pedagang Kerupuk

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Muhammad Ewa menyampaikan permintaan maaf atas tindakan represif anggotanya.

TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
KASATPOL PP KENDARI - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Muhammad Ewa memohon maaf atas tindakan represif yang dilakukan anggotanya ke pedagang kerupuk di Kantor Balai Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (10/2/2025). (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Muhammad Ewa menyampaikan permintaan maaf atas tindakan represif anggotanya.

Adapun permintaan maaf tersebut disampaikan terkhusus kepada para pedagang kerupuk, dan secara umum kepada masyarakat Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Muhammad Ewa menegaskan pihaknya akan memperbaiki pelayanan saat menjalankan tugas di lapangan nantinya.

Baca juga: Usai Sepakat Damai, Pedagang Kerupuk Dikeroyok Petugas Satpol PP di Kendari Cabut Laporan Polisi

"Jadi atas nama keluarga besar Satpol PP memohon maaf sebesar-besarnya," ucap Kepala Satpol PP Kota Kendari, Senin (10/2/2025).

"Ke depan dalam melaksanakan tugas sebagai penegak peraturan kami akan lebih humanis sehingga terhindar hal-hal yang tidak diinginkan," lanjutnya menambahkan.

Muhammad Ewa menambahkan pihaknya banyak belajar dari peristiwa sebelumnya, sehingga hal tersebut menjadi perhatian dalam menegakkan aturan menghindari gerakan di luar koridor hukum. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved