Pilkada Baubau

Masa Kampanye Pilkada 2024 Selesai, Satpol PP Baubau Sudah Bersihkan APK yang Bertebaran

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol Kota Baubau selesai membersihkan alat peraga kampanye di delapan kecamatan, Senin (25/11/2024).

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol Kota Baubau selesai membersihkan alat peraga kampanye di delapan kecamatan, Senin (25/11/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol Kota Baubau selesai membersihkan alat peraga kampanye di delapan kecamatan, Senin (25/11/2024).

Kegiatan pembersihan alat peraga kampanye ini mengingat telah berakhirnya masa kampanye Pilkada Baubau 2024.

Kasatpol PP Kota Baubau, La Ode Muh Takdir mengatakan pembersihan alat peraga kampanye telah dilakukan sejak Minggu (24/11/2024).

"Kami mulai Minggu, ada empat kecamatan kami sasar hari pertama yakni Betoambari, Wolio, Murhum dan Batu Poaro. Hari kedua di Kecamatan Kokalukuna, Bungi, Lea-Lea, dan Sorawolio," jelasnya, Senin (25/11/2024).

Kata La Ode Muh Takdir,  pelaksanaan pembersihan hanya dilaksanakan dua hari yang dibagi empat kecamatan per harinya.

Baca juga: Penertiban APK Pilwali Kendari Mulai 24 November, KPU Bakal Libatkan 4.725 Personel linmas, PPK, PPS

Di mana, pembersihan APK menindaklanjuti hasil rapat bersama KPU, Bawaslu Kota Baubau, Polres, LO pasangan calon serta Panwascam.

"Untuk personel kami yang turun itu sebanyak 40 orang yang dibagi sebanyak 10 orang per kecamatan," jelasnya.

Ia melanjutkan selama masa tenang berlangsung, masyarakat dapat mengambil atau menurunkan APK yang berada dekat dengan rumahnya.

"Bisa diambil oleh warga dan tidak terdapat konsekuensi hukum atas tindakan tersebut, misalnya mereka butuh kayu dari baliho tersebut bisa diambil dan tidak ada konsekuensi hukumnya," bebernya.

Sementara itu, APK yang melekat di billboard sudah bersih dari Minggu (24/11/2024), di mana pembersihannya dilakukan LO pasangan calon masing-masing.

Baca juga: Jelang Debat Pamungkas Pilkada, KPU Sultra Tambah Jumlah Pendukung Paslon 65, Penertiban APK 24-26 

Terlihat pula PPK ikut andil dalam pembersihan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Baubau yakni dengan membantu penurunan dan pembukaan alat peraga kampanye mengunakan alat seadanya.

Alat peraga diturunkan atau dibalik agar tidak terlihat, adapula yang dirobek lalu dinaikkan ke atas mobil milik Satpol PP Kota Baubau. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved