Pengeroyokan di Kendari

Usai Sepakat Damai, Pedagang Kerupuk Dikeroyok Petugas Satpol PP di Kendari Cabut Laporan Polisi

Setelah sepakat untuk berdamai, pihak pedagang kerupuk yang dikeroyok petugas Satpol PP Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara mencabut laporan.

TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
FOTO BERSAMA - Petugas Satpol PP dan pedagang kerupuk sepakat damai dan mencabut laporan kasus pengeroyokan di Mako Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (10/2/2025). Sebelumnya, pedagang kerupuk dikeroyok di Kawasan Eks MTQ oleh petugas Satpol PP beberapa waktu lalu. (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Setelah sepakat untuk berdamai, pihak pedagang kerupuk yang dikeroyok petugas Satpol PP Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencabut laporan polisi.

Proses damai keduanya berlangsung di Kantor Wali Kota Kendari, Senin (10/2/2025) yang dihadiri para korban dan kuasa hukum kedua belah pihak.

Kesepakatan damai tersebut dilanjutkan dengan pencabutan laporan di Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari.

Kuasa hukum pedagang kerupuk, La Ode Sardi mengungkapkan pihaknya telah bersepakat menyelesaikan kasus pengeroyokan tersebut secara damai.

Baca juga: Pedagang Kerupuk Maafkan Petugas Satpol PP Kendari, Pengeroyokan di Kawasan Eks MTQ Berakhir Damai

"Hari ini kami mencabut dua laporan polisi yakni pengeroyokan dan penganiayaan, proses hukum terkait Satpol PP Kota Kendari telah selesai," ungkapnya pada Senin (10/2/2025).

Utusan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran-Sudirman, Fadli Sandi mengatakan peristiwa yang sebelumnya viral melibatkan Satpol PP dan pedagang harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

"Bagi Satpol PP, peristiwa ini harus menjadi alarm bahwa dalam menegakkan aturan kita tidak boleh melakukan upaya di luar koridor hukum," ujarnya.

Ia menambahkan bagi para pelaku UMKM dalam berdagang mematuhi segala ketentuan yang berlaku dan menyadari bahwa dalam berdagang ada regulasi yang mengatur. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved