PPPK Sultra Tahap 2
Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Sulawesi Tenggara Cek di Sini, 2.658 Lulus Tahap 1
Update pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Berlangsung 4 hingga 8 Februari 2025 mendatang.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
"Dinyatakan lulus sebanyak 2.658 orang, sedangkan sisanya belum terisi," kata Zanuriah.
Untuk tenaga teknis dari total kuota sebanyak 4.305, pelamar hadir mengikuti seleksi berjumlah 2.544 orang, dinyatakan lulus sebanyak 2.283 orang.
Sementara itu, formasi tenaga kesehatan, dari 702 kuota, hanya ada 32 pelamar mengikuti seleksi, dan semuanya dinyatakan lulus.
Sedangkan formasi tenaga guru 981 kuota, tetapi hanya 343 orang yang dinyatakan lulus.
Zanuriah menegaskan kekurangan formasi ini akan menjadi perhatian Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemerintah akan terus berupaya untuk mengisi sisa kuota yang kosong.
“Artinya, semua akan lulus asalkan mereka mengikuti seluruh tahapan seleksi yang sudah ditentukan,” tuturnya.
Zanuriah menjelaskan tenaga honorer yang terdata di BKN yang belum sempat mengikuti seleksi tahap satu, bisa mengikuti seleksi tahap dua.
Begitu pula honorer tidak terdata sistem BKN, agar kuota disediakan MenPAN RB bisa terpenuhi semuanya.
Baca juga: 288 Pendaftar PPPK 2024 di Wakatobi Sulawesi Tenggara Ikuti Tes Kejiwaan, Jawab 567 Pertanyaan
“Harapannya kuota yang tersedia, bisa terpenuhi di tahap dua,” jelasnya.
Sementara itu, ada 2 cara mengecek hasil pengumuman seleksi administrasi PPPK tahap 2 yakni melalui SSCASN dan link instansi.
Yakni laman https://sscasn.bkn.go.id/, kemudian pengumuman seleksi administrasi juga dapat dicek melalui laman instansi dilamar.
Hingga saat ini pihak BKD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum mengumumkan hasil seleksi adminstrasi PPPK tahap 2.
Bisa dicek secara berkala melalui aku media sosial instansi tersebut, yakni @bkdsultra_ (Instagram), BKD Prov.Sultra (Facebook) dan Bkdsultra (TikTok). Serta link resmi bkd.sultraprov.go.id (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.