CPNS dan PPPK 2024
288 Pendaftar PPPK 2024 di Wakatobi Sulawesi Tenggara Ikuti Tes Kejiwaan, Jawab 567 Pertanyaan
Sebanyak 288 pendaftar PPPK 2024 di Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti tes kejiwaan yang digelar di Aula Pesanggrahan Taman Budaya
Penulis: Dian Sasmita | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, WAKATOBI – Sebanyak 288 pendaftar PPPK 2024 di Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti tes kejiwaan yang digelar di Aula Pesanggrahan Taman Budaya Wakatobi, Sabtu (18/1/2025).
Tes kesehatan jiwa ini dilaksanakan dari pukul 08.30 WITA hingga sore.
‘’Yang mendaftar sudah sekitar 288 orang, sudah dimulai sejak pagi tadi, dan panitia masih menunggu hingga sore, agar seluruh pendaftar bisa melaksanakan tes kesehatan jiwa ini,’’ ucap Nur Eddy, dokter Rumah Sakit Jiwa Kendari.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kondisi mental peserta dalam rangka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontraka atau PPPK di Wakatobi.
Tes kejiwaan ini diadakan oleh UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Wakatobi dengan menggandeng tim Rumah Sakit Jiwa Kendari untuk memastikan para calon pegawai memiliki stabilitas mental yang memadai.
Baca juga: Pakaian Dinas PNS dan PPPK Bakal Diseragamkan, Sekda Sultra Sebut Realisasi Tunggu Finalisasi Pergub
Para peserta terlihat mengikuti serangkaian tes dengan serius.
Adapun tarif tes kesehatan jiwa ini adalah Rp550 ribu.
Dalam tes kejiwaan ini para peserta harus mengerjakan soal sebanyak 567 soal.
Tes ini adalah bagian dari rangkaian seleksi untuk memastikan para peserta tidak hanya memenuhi syarat fisik, tetapi juga mental, agar dapat menjalankan tugasnya nanti dengan optimal.
Dengan banyaknya peserta yang terdaftar, pihak penyelenggara berharap proses seleksi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan ASN yang berkualitas serta siap untuk melayani masyarakat dengan baik.
Baca juga: SK MenPAN RB Soal Kuota Khusus PPPK untuk Supriyani di Konawe Selatan Akhirnya Diterima Dirjen GTK
Diketahui pendaftaran untuk seleksi PPPK 2024 tahap II diperpanjang hingga Selasa, 20 Januari 2025.
Para calon pelamar yang belum sempat mendaftar, kini memiliki kesempatan lebih untuk mengikuti seleksi ini.
Adapun PPPK ini diperuntukkan untuk pegawai Non ASN terdata dalam pangkalan databes BKN yang TMS (Gagal Administrasi tes CPNS).
Juga bagi calon Non ASN lulus administrasi CPNS/PPPK gelombang 1, namun tidak sempat mengikuti seleksinya.
Salah seorang pelamar, Ida merasa bersyukur karena masih bisa melakukan pendaftaran.
‘’Dengan perpanjangan ini saya bersyukur sekali karena bisa mendaftar PPPK gelombang 2 ini’’, ucap Ida.
Perpanjangan waktu pendaftaran memberi kesempatan lebih banyak bagi pelamar untuk melengkapi berkas dan mengikuti tahapan seleksi.(*)
(TribunnewsSultra.com/Dian Sasmita)
Pakaian Dinas PNS dan PPPK Bakal Diseragamkan, Sekda Sultra Sebut Realisasi Tunggu Finalisasi Pergub |
![]() |
---|
SK MenPAN RB Soal Kuota Khusus PPPK untuk Supriyani di Konawe Selatan Akhirnya Diterima Dirjen GTK |
![]() |
---|
Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Pemprov Sulawesi Tenggara Diperpanjang Lagi hingga 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.