Berita Sulawesi Tenggara
JPP Sultra Desak Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Perempuan dari Kekerasan hingga Hapus Judol
JPP Sultra meminta pemerintah meningkatkan upaya perlindungan perempuan dari kasus kekerasan maupun maraknya ancaman judi online (judol).
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jaringan Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara atau JPP Sultra meminta pemerintah meningkatkan upaya perlindungan perempuan dari kasus kekerasan maupun maraknya ancaman judi online (judol).
Hal ini disepakati usai Konsolidasi Jaringan Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan di Kota Kendari, Kamis (16/1/2025).
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 70 peserta dari perwakilan Kelompok Perempuan Pesisir di Kota Kendari, Konawe Selatan, dan Konawe.
Selain itu, hadir pula pemerintah daerah, pemerintah desa dan organisasi akar rumput yang bergerak memperjuangkan hak-hak perempuan.
"Tujuan pertemuan konsolidasi ini adalah untuk mendengarkan suara perempuan pesisir, persoalan, potensi dan harapan mereka," ucap Koordinator Jaringan Perempuan Pesisir Sultra, Muthmainaah.
Baca juga: Kepala BNN Muna Sebut Wilayah Pesisir Jadi Jalur Rawan Peredaran Narkoba, Gencarkan Upaya Pencegahan
Muthmainaah menyampaikan perempuan pesisir adalah pilar utama dalam masyarakatnya, di mana mereka memiliki pengetahuan lokal yang kaya, keuletan luar biasa, dan semangat juang tak pernah padam.
"Melalui pertemuan ini kita berharap masa depan yang lebih cerah, hidup dengan martabat, berkontribusi secara aktif dalam pembangunan, dan menikmati hak-hak warga negara secara penuh," jelasnya.
Ia menyampaikan hasil diskusi dan pembicaraan tiga kelompok perempuan pesisir, ada 10 kesepakatan yang diusulkan ke pemerintah dalam memperjuangkan kesetaraan gender dan pemberdayaan kaum perempuan.
Di antaranya upaya meningkatkan perlindungan perempuan dari kasus kekerasan, pernikahan dini hingga ancaman judi online (judol).
Adapun rekomendasi strategi yang diusulkan adalah sebagai berikut:
Baca juga: Perpustakaan Keliling Kota Kendari Sediakan Buku Pelajaran dan Fiksi, Jangkau Sekolah Sampai Pesisir
• Sinergi multipihak dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan yang masih menemui tantangan.
Untuk itu, para pemangku kepentingan (terutama instansi pemerintah dan penegak hukum) perlu serius menyikapi dengan melihat potensi dan kebijakan yang ada di instansinya, yang dapat digunakan untuk menjawab tantangan dan berinisiatif berkolaborasi.
• Pemerintah perlu memberikan perhatian dan dukungan terhadap inisiatif dari lembaga-lembaga sosial dan kemasyarakatan yang telah secara sukarela melakukan upaya pencegahan dan pendampingan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, perkawinan anak, pengolahan sampah, advokasi pemenuhan hak-hak dasar warga negara.
Dukungan tersebut dapat berupa langkah strategis yang sejalan dengan upaya memperkuat kolaborasi multipihak, karena penghapusan kekerasan terhadap perempuan, upaya pelestarian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi serta persoalan napza dan judi online tidak dapat dilakukan oleh satu institusi atau berjalan sendirian.
• Pemerintah melakukan peningkatan pemberdayaan ekonomi perempuan dalam kewirausahaan pada kelompok perempuan pesisir berbasis pengelolaan sumber daya lokal melalui koperasi dan unit usaha untuk kemandirian ekonomi.
• Mendesak pemerintah, untuk mengevaluasi dan mencabut berbagai peraturan perundangan yang mengancam dan tidak melindungi masyarakat dan perempuan pesisir serta melindungi ekosistem pesisir, laut, dan pulau kecil.
Di antara peraturan perundangan yang harus dievaluasi dan dicabut adalah UU Cipta Kerja, UU Minerba, PP Penangkapan Ikan Terukur, dan PP Pengelolaan Sedimentasi di Laut.
• Mendesak pemerintah, untuk menjadikan agenda utama pengakuan dan perlindungan masyarakat dan perempuan pesisir serta keadilan iklim dalam perencanaan tata ruang laut, dan pada saat yang sama mengevaluasi tata ruang laut.
• Mendesak pemerintah dan DPR RI, untuk segera memasukkan RUU Keadilan Iklim sebagai agenda utama untuk disahkan, sekaligus mendukung upaya-upaya masyarakat untuk memulihkan ekosistem pesisir, laut, dan pulau kecil dari dampak krisis iklim yang semakin parah.
• Mendesak pemerintah, untuk memastikan perlindungan masyarakat dan perempuan, kedaulatan pangan di pesisir, laut, dan pulau kecil serta keadilan iklim masuk ke dalam RPJPN 2025-2045 serta RPJMN 2025-2029.
• Mendesak pemerintah untuk segera menjalankan dan menyusun skema perlindungan dan pemberdayaan kelompok pesisir dan nelayan.
• Mendesak pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan tata kelola sampah di Sulawesi Tenggara
• Pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas memberi sanksi hukum dan pencubatan izin bagi perusahaan yang melakukan pelanggaran dan perusakan lingkungan. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Jaringan Perempuan Pesisir
Sulawesi Tenggara
perlindungan perempuan
kekerasan
judi online
Kendari
Konawe Selatan
Konawe
Kasus Kekerasan Anak Dominasi Aduan di DP3A Kota Baubau Sulawesi Tenggara Sepanjang 2024 |
![]() |
---|
Tiga Daerah di Sultra dengan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terbanyak Sepanjang 2023 |
![]() |
---|
Jaringan Perempuan Pesisir Sultra Minta Polres Konsel Tangkap 5 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak |
![]() |
---|
Jaringan Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara Kecam Tuntutan Ringan Terhadap Prof B di Kendari Sultra |
![]() |
---|
Jaringan Perempuan Pesisir Sultra Minta Pemerintah Selamatkan Ekonomi Perempuan di Masa Pandemi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.