Berita Konawe Selatan
Jaringan Perempuan Pesisir Sultra Minta Polres Konsel Tangkap 5 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak
Jaringan Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara meminta Polres Konawe Selatan segera menangkap lima terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Jaringan Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) segera menangkap lima terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.
Peristiwa perkosaan tersebut menimpa seorang anak yang masih berusia 12 tahun, siswi kelas 1 SMP Negeri 24 Konawe Selatan.
Ia diduga diperkosa oleh lima orang di tiga tempat yang berbeda, pada malam Selasa hingga Rabu pagi (15-16/5/2023).
Berdasarkan pengakuan korban, dirinya diperalat bersama teman-temannya untuk jalan-jalan di sebuah desa.
Namun, dalam perjalanan pindah dari satu tempat ke tempat lainnya, korban diperkosa di tiga tempat berbeda.
Salah satu dari lima pelaku merupakan orang dewasa yang tinggal disebuah BTN di Konda, Konawe Selatan.
Kasus ini telah dilaporkan korban dan keluarganya sejak hari Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Anak Pemilik Rumah di Kolaka Syok Saksikan Huniannya Terbakar Saat Dirinya Sedang Asyik Bermain
Akan tetapi, dalam perkembangannya,hanya satu terduga pelaku yang baru ditangkap Polres Konsel, sebagaimana juga uraian Polsek Konda kepada beberapa media kemarin.
Berkaitan dengan hal itu, Divisi Advokasi Jaringan Perempuan Pesisir Sultra, Sarni Marwanti mengatakan, pihaknya meminta Polres Konsel segera menangkap dan menginterogasi empat terduga pelaku lainya.
Sarni Marwanti menambahkan, Polres Konsel harus menjerat terduga pelaku yang telah dewasa agar dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Dinas Pemberdayaan Perempuan Konsel juga harus melakukan pendampingan intensif terhadap korban," ujar Sarni Marwanti, Sabtu (20/5/2023).
"Dan juga ke depannya harus memprogramkan penyadaran bahaya kekerasan seksual dikalangan anak di bawah umur, terutama sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP di Konsel," tutur sambungnya.
Baca juga: Komisi Yudisial Sulawesi Tenggara Sebut Kecurangan Penanganan Perkara di Pengadilan Masih Tinggi
Sarni membeberkan, kasus kekerasaan seksual terhadap anak di bawah umur di Konsel bukan pertama kalinya.
Namun, sudah terjadi puluhan kali dan korban rata-rata adalah anak-anak perempuan yang belum mengerti apapun.
"Mari bersama-sama selematkan generasi perempuan Konsel dari aksi-aksi kekerasan seksual yang diciptakan oleh orang dewasa, dengan motif mempengaruhi teman sebaya korban untuk terlibat dalam aksi kekerasan seksual seperti pemerkosaan," pungkasnya. (*)
(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/20052023-Foto-ilustrasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.