Pilkada Sultra
Alasan Cawagub Ihsan Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Sulawesi Tenggara di MK: Rakyat Sudah Memilih
Inilah alasan calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan menarik permohonan gugatan sengketa hasil Pilkada Sultra.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah alasan calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 4, La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan menarik permohonan gugatan sengketa hasil Pilkada Sultra 2024.
Sebelumnya, gugatan tersebut diajukannya bersama calon Gubernur Sultra, Tina Nur Alam ke Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
Keputusannya menarik permohonan gugatan sengketa hasil Pilkada Sultra ini disampaikan langsung saat Sidang Pemeriksaan Pendahuluan PHPU Kada di MK, Jumat (10/1/2025).
Ihsan menyampaikan dirinya secara pribadi menarik diri sebagai pemohon dalam perkara sengketa Pilkada Sultra tersebut.
"Iya betul, saya mencabut secara pribadi, tidak mengajak siapa-siapa," ucapnya melalui pesan seluler, Jumat (10/1/2025).
Baca juga: Calon Wagub Ihsan Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Sulawesi Tenggara di MK, Tina Nur Alam Tetap Lanjut
Adapun alasan Politisi Golkar ini menarik diri sebagai pemohon dalam gugatan perkara sengketa hasil Pilkada Sultra di MK karena pemilihan pada 27 November lalu sudah diketahui pemenangnya.
Masyarakat Sulawesi Tenggara juga sudah memilih pemimpin pada Pilkdaa 2024, meskipun pilihan itu bukan dijatuhkan ke dirinya yang berpasangan dengan Tina Nur Alam.
"Rakyat sudah memilih, dan pilihan rakyat bukan kami," kata Ihsan.
Selain itu, putra mantan Bupati Muna, Ridwan Bae ini mengatakan keputusan menarik diri sebagai pemohon, karena tidak ingin terlibat dalam gejolak politik hasil Pilkada Sultra.
Apalagi, selaku politisi muda dirinya mengaku masih punya kesempatan untuk ikut berkonstestasi di pesta demokrasi selanjutnya.
Baca juga: MK Jadwalkan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Sultra yang Diajukan Tina-Ihsan 10 Januari
"Dari sisi politik, saya masih muda, inshaAllah potensi ke depan masih panjang. Oleh karenanya saya nggak mau ada musuh," ujar Ihsan.
Soal keputusannya menarik diri selaku pemohon tidak pernah didiskusikan dengan Tina Nur Alam sebagai pasangan di Pilkada Sultra.
Meski demikian, dirinya tetap menghargai keputusan Tina Nur Alam, jika tetap ingin melanjutkan gugatan hasil Pilkada Sultra di MK.
"Tidak pernah. Kalau Ibu Tina mau lanjut, itu hak beliau. Yang jelas saya hanya mencabut sendiri," tutur La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
alasan
La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan
Pilkada Sulawesi Tenggara
Pilkada Sultra
Mahkamah Konstitusi
Tina Nur Alam
Hasil Pilkada Sulawesi Tenggara 2024 ASR-Hugua Unggul di Kolaka, Tina-Ihsan, LA-Ida, Ruksamin-Sjafei |
![]() |
---|
Cawagub Sulawesi Tenggara La Ode Muhammad Ihsan Mencoblos Pilkada 2024 di TPS 7 Bende Kendari Sultra |
![]() |
---|
Tim Pendukung Iringi Tina Nur Alam-LM Ihsan Keluar Venue Debat Sambil Nyanyikan Yelyel Nomor Empat |
![]() |
---|
ASR 2 Kali Elus Pundak Hugua Saat Ihsan Pendamping Tina Mengaku Tak Dengar Pertanyaan, Minta Ulangi |
![]() |
---|
Ihsan Minta Tips Andi Sumangerukka Punya Lahan Tambang dan Jadi Pemilik, ASR Tertawa, Bilang Gampang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.