Pilkada Sultra

Update 14 Sengketa Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara di Mahkamah Konstitusi Termasuk Pilgub Sultra

Update 14 sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Tenggara bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
Kolase foto Kompas.com, dok mkri.id
Update 14 sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Tenggara bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Umum Gubernur Sultra, Wali Kota, Bupati se-Provinsi Sultra yang sudah didaftarkan masing-masing pasangan calon (paslon) sejauh ini berstatus teregistrasi. Perselisihan hasil Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara itu telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Update 14 sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Tenggara bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Umum Gubernur Sultra, Wali Kota, Bupati se-Provinsi Sultra yang sudah didaftarkan masing-masing pasangan calon (paslon) sejauh ini berstatus teregistrasi.

Perselisihan hasil Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara itu telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 tersebut berdasarkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-APPP) masing-masing perkara.

Satu perkara hasil Pilgub Sultra 2024 serta masing-masing 2 perkara Pilwali Kendari dan Pilkada Buton Selatan.

Masing-masing 1 perkara Pilwali Baubau, Pilkada Konawe Selatan (Konsel), Pilkada Konawe Utara (Konut), dan Pilkada Buton.

Satu perkara Pilkada Muna, Pilkada Kolaka Utara (Kolut), serta Pilkada Wakatobi.

Baca juga: Gugatan Rasak-Afdhal dan Yudhi-Nirna Soal Hasil Pilkada Kendari 2024 Diregister Mahkamah Konstitusi

Selain itu, masing-masing 1 perkara Pilkada Konawe Kepulauan (Konkep), dan Pilkada Buton Tengah (Buteng).

Mahkamah Konstitusi selanjutnya melaksanakan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 (empat) hari kerja sejak permohonan perkara dicatat dalam e-BRPK.

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

“Mahkamah Konstitusi melaksanakan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan,” tulis salinan Akta Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik salah satu PHP Umum Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara.

“Dalam jangka waktu paling cepat 4 (empat) hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK,” lanjut salinan yang diunduh TribunnewsSultra.com dalam laman resmi mkri.id.

Pemeriksaan pendahuluan merupakan sidang pertama MK dalam rangka memeriksa kejelasan permohonan dan memberikan nasihat kepada pemohon terkait permohonan yang diajukan. 

Pemeriksaan pendahuluan dilakukan oleh panel hakim yang terdiri dari paling sedikit tiga orang hakim. 

Pascasidang pemeriksaan pendahuluan, pemohon diberikan kesempatan untuk memperbaiki permohonan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Sidang perdana PHP Kada 2024 dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan akan dilaksanakan pada Rabu (8/1/2024).

Sementara, untuk jawaban dan keterangan dari pihak terkait, itu diajukan satu hari kerja sebelum pemeriksaan sidang berikutnya.

“Jadi mereka (Pihak Terkait) bisa hadir dulu, mendengarkan apa saja yang menjadi dalil-dalil atau argumentasi permohonan,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz.

“Setelah itu mereka bisa mempersiapkan secara matang,” lanjutnya dikutip TribunnewsSultra.com dari laman resmi mkri.id.

Berikut selengkapnya update 14 sengketa Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara di Mahkamah Konstitusi Termasuk Pilgub Sultra, begitupun status perkaranya:

1. Pilgub Sultra

Baca juga: Harta Kekayaan Bupati, Wali Kota, Gubernur Terpilih Sulawesi Tenggara, Sosok Terkaya di Pilkada 2024

Tanggal permohonan: Rabu, 11 Desember 2024, 10:58:34 WIB.

Permohonan perkara: PHP Umum Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024

APPP nomor: 252/PAN.MK/e-AP3/12/2024

Registrasi nomor: 249/PHPU.GUB-XXIII/2025

Tanggal teregister e-BRPK: Jumat, 3 Januari 2025

Pemohon: Dra Hj Tina Nur Alam MM, La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan

Kuasa pemohon: Sugihyarman Silondae

Update 14 sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Tenggara bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Umum Gubernur Sultra, Wali Kota, Bupati se-Provinsi Sultra yang sudah didaftarkan masing-masing pasangan calon (paslon) sejauh ini berstatus teregistrasi. Perselisihan hasil Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara itu telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).
Update 14 sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Tenggara bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Umum Gubernur Sultra, Wali Kota, Bupati se-Provinsi Sultra yang sudah didaftarkan masing-masing pasangan calon (paslon) sejauh ini berstatus teregistrasi. Perselisihan hasil Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara itu telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK). (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Termohon: KPU Provinsi

Kuasa termohon: -

2. Pilwali Kendari

Tanggal permohonan: Jumat, 06 Desember 2024, pukul 21:38:46 WIB

Permohonan perkara: PHP Umum Walikota Kota Kendari Tahun 2024

APPP Nomor: 97/PAN.MK/e-AP3/12/2024

Registrasi Nomor: 97/PHPU.WAKO-XXIII/2025    

Tanggal teregister e-BRPK: Jumat, 3 Januari 2025, pukul 14:00 WIB

Pemohon: Abdul Rasak, Afdhal

Kuasa Pemohon: Raitno, Muswanto Utama, Anjas Arie Sada

Termohon: KPU Kota

Kuasa Termohon: -

File: 
Permohonan
Perbaikan Permohonan
Permohonan diregistrasi
Permohonan diregistrasi.

Putusan: -

Baca juga: Biodata Amri Jamaluddin Mundur PNS Terpilih Bupati Kolaka di Pilkada, Kekayaan Eks Camat Alumni IPDN

3. Pilwali Kendari

Tanggal permohonan: Senin, 09 Desember 2024, pukul 21:39:24 WIB

Permohonan perkara: PHP Umum Walikota Kota Kendari Tahun 2024

APPP Nomor: 195/PAN.MK/e-AP3/12/2024

Registrasi Nomor: 193/PHPU.WAKO-XXIII/2025    

Tanggal teregister e-BRPK: Jumat 3 Januari 2025 pukul 14:00 WIB

Pemohon: Yudhianto Mahardika Anton Timbang, Nirna Lachmuddin

Kuasa Pemohon: Ardiansyah

Termohon: KPU Kota

Kuasa Termohon: -

File:
Permohonan
Perbaikan Permohonan
Permohonan diRegistrasi
Permohonan diRegistrasi.

Putusan: -

4. Pilkada Buton Selatan

Permohonan perkara: PHP Umum Bupati Kabupaten Buton Selatan Tahun 2024

Baca juga: Biodata Yusran Akbar Pengusaha Tambang Nikel Menang Pilkada Konawe 2024, Kekayaan Politisi Golkar

Tanggal permohonan: Jumat, 06 Desember 2024, pukul 16:03:02 WIB

APPP Nomor: 80/PAN.MK/e-AP3/12/2024

Registrasi Nomor: 80/PHPU.BUP-XXIII/2025

Tanggal terigistrasi e-BPRK: Jumat, 3 Januari 2025

Pemohon: Aliadi SPd, La Ode Rusyamin

Kuasa Pemohon: Eka Rahmawati, Dian Farizka

Termohon: KPU Kabupaten

Kuasa Termohon: -

File:
Permohonan
Perbaikan Permohonan
Permohonan diRegistrasi
Permohonan diRegistrasi.

Putusan: -

5. Pilkada Buton Selatan

Tanggal permohonan: Sabtu, 07 Desember 2024, pukul 12:30:35 WIB (online)

Permohonan perkara: PHP Umum Bupati Kabupaten Buton Selatan Tahun 2024

APPP Nomor: 135/PAN.MK/e-AP3/12/2024 (pemohon dan kuasa Hukum sama dengan Nomor AP3 149/PAN.MK/e-AP3/12/2024)

Baca juga: Profil Andi Sumangerukka, Kekayaan Eks Pangdam, Pengusaha, Politisi Menang Pilgub Sulawesi Tenggara

Registrasi Nomor: 134/PHPU.BUP-XXIII/2025    

Tanggal tergister e-BPRK: Jumat, 3 Januari 2025

Pemohon: Hardodi, La Ode Amiruddin

Kuasa Pemohon: Hardodi

Termohon: KPU Kabupaten

Kuasa Termohon: -

File: 
Permohonan
Perbaikan Permohonan
Permohonan diRegistrasi
Permohonan diRegistrasi.

Putusan: -

6. Pilkada Kolaka Utara

Tanggal permohonan: Senin 09 Desember 2024, pukul 13:20:27 WIB    

Perkara: PHP Umum Bupati Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024

APPP Nomor: 155/PAN.MK/e-AP3/12/2024

Registrasi Nomor: 153/PHPU.BUP-XXIII/2025

Tanggal teregister e-BPRK: Jumat 3 Januari 2025, pukul 14:00 WIB
Pemohon: Sumarling, Timber

Kuasa Pemohon: Andi Jaya Adiputra

Termohon: KPU Kabupaten

Kuasa Termohon: -

File: 
Permohonan
Perbaikan Permohonan
Permohonan diRegistrasi
Permohonan diRegistrasi

Putusan: - 

7. Pilkada Konawe Kepulauan

Tanggal permohonan: Minggu 08 Desember 2024, pukul 20:25:06 WIB (Online)

Perkara: PHP Umum Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2024

APPP Nomor: 144/PAN.MK/e-AP3/12/2024

Registrasi Nomor: 143/PHPU.BUP-XXIII/2025

Tanggal tergister e-BPRK: Jumat 3 Januari 2025, pukul 14:00 WIB

Pemohon: Wa Ode Nurhayati, M Yacub Rahman

Kuasa Pemohon: Tony Akbar Hasibuan

Termohon: KPU Kabupaten

Kuasa Termohon: -
File: 
Permohonan
Perbaikan Permohonan
Permohonan diRegistrasi
Permohonan diRegistrasi

Putusan: -

8. Pilkada Buton Tengah

Tanggal permohonan: Rabu 04 Desember 2024, pukul 14:32:01 WIB    

Perkara: PHP Umum Bupati Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024

APPP Nomor: 4/PAN.MK/e-AP3/12/2024

Registrasi Nomor: 04/PHPU.BUP-XXIII/2025    

Tanggal teregister e-BPRK: Jumat 3 Januri 2025 pukul 14:00 WIB

Pemohon: La Andi, Abidin

Kuasa Pemohon: Imam Ridho Angga Yuwono, La Ode Sakiyuddin, Lukman

Termohon: KPU Kabupaten

Kuasa Termohon: -

File: 
Permohonan
Perbaikan Permohonan
Permohonan diRegistrasi
Permohonan diRegistrasi

Putusan: -

9. Pilkada Buton

Tanggal permohonan: Jumat, 06 Desember 2024 pukul 16:01:33 WIB

Perkara: PHP Umum Bupati Kabupaten Buton Tahun 2024

APPP Nomor: 78/PAN.MK/e-AP3/12/2024

Registrasi Nomor: 78/PHPU.BUP-XXIII/2025

Tanggal teregister BPRK: Jumat 3 Desember 2024 pukul 14:00 WIB

Pemohon: Syaraswati,Rasyid Mangura

Kuasa Pemohon: Fiili Latuamury SH

Termohon: KPU Kabupaten

Kuasa Termohon: -

File: 
Permohonan
Perbaikan Permohonan
Permohonan diRegistrasi
Permohonan diRegistrasi

Putusan: -

10. Pilkada Konawe Selatan

Tanggal Permohonan: Jumat 06 Desember 2024, 16:01:58 WIB (Online)

Perkara: PHP Umum Bupati Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2024

APPP Nomor: 76/PAN.MK/e-AP3/12/2024

Registrasi Nomor: 76/PHPU.BUP-XXIII/2025

Tanggal teregister e-BPRK: Jumat 3 Januari 2025 pukul 14:00 WIB

Pemohon: Adi Jaya Putra, James Adam Mokke

Kuasa Pemohon: Asran S

Termohon: KPU Kabupaten

Kuasa Termohon: -

File: 
Permohonan
Perbaikan Permohonan
Permohonan diRegistrasi
Permohonan diRegistrasi

Putusan: - 

11. Pilkada Muna

Tanggal permohonan: Jumat, 06 Desember 2024 pukul 17:35:54 WIB    

Perkara: PHP Umum Bupati Kabupaten Muna Tahun 2024

APPP Nomor: 84/PAN.MK/e-AP3/12/2024

Registrasi Nomor: 84/PHPU.BUP-XXIII/2025

Tanggal teregister: Jumat 3 Januari 2025 pukul 14:00 WIB

Pemohon: La Ode M Rajiun Tumada, Purnama Ramadhan

Kuasa Pemohon: La Ode Mbunai, Dalili, Aswan Askun, Sitti Martini

Termohon: KPU Kabupaten

Kuasa Termohon: -

File:
Permohonan
Perbaikan Permohonan
Permohonan diRegistrasi
Permohonan diRegistrasi

Putusan: -

12. Pilwali Baubau

Tanggal permohonan: Kamis, 05 Desember 2024 pukul 14:33:49 WIB    
Perkara: PHP Umum Walikota Kota Baubau Tahun 2024

APPP Nomor: 27/PAN.MK/e-AP3/12/2024

Registrasi Nomor: 27/PHPU.WAKO-XXIII/2025    

Tanggal teregister e-BPRK: Jumat 3 Januari 2025 pukul 14:00 WIB

Pemohon: Nur Ari Raharja, La Ode Yasin

Kuasa Pemohon: Dian Farizka, Moin Tualeka, Muhammad Taufan Achmad

Termohon: KPU Kota

Kuasa Termohon: -

File: 
Permohonan
Permohonan diRegistrasi

Putusan: -

13. Pilkada Konawe Utara

Tanggal permohonan: Kamis, 05 Desember 2024 pukul 22:55:58 WIB (Online)

Perkara: PHP Umum Bupati Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024

APPP Nomor: 49/PAN.MK/e-AP3/12/2024

Registrasi Nomor: 49/PHPU.BUP-XXIII/2025    

Pemohon: Sudiro, Raup

Kuasa Pemohon: Munandar

Termohon: KPU Kabupaten

Kuasa Termohon: -

File: 
Permohonan
Perbaikan Permohonan
Permohonan diRegistrasi
Permohonan diRegistrasi

Putusan: -

14. Pilkada Wakatobi

Tanggal permohonan: Jumat 06 Desember 2024, pukul 10:35:02 WIB (Online)

Perkara: PHP Umum Bupati Kabupaten Wakatobi Tahun 2024

APPP Nomor: 61/PAN.MK/e-AP3/12/2024

Registrasi Nomor: 61/PHPU.BUP-XXIII/2025    
Tanggal teregister: Jumat 3 Januari 2025, pukul 14:00 WIB

Pemohon: Hamirudin, Muhamad Ali

Kuasa Pemohon: Zaki Akbar

Termohon: KPU Kabupaten

Kuasa Termohon: -

File:
Permohonan
Permohonan diRegistrasi
Perbaikan Permohonan
Permohonan diRegistrasi

Putusan: -

Registrasi Perkara

Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi 309 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah atau PHP Kada 2024 pada Jumat (3/1/2025). 

Dari total tersebut, sebanyak 23 di antaranya merupakan perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur. 

Sedangkan untuk PHP Walikota dan Wakil Walikota sebanyak 49 perkara, dan 237 lainnya merupakan perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati.

Total perkara yang teregistrasi tersebut merupakan hasil penyaringan dari 314 permohonan yang diajukan ke MK. 

Sebagian permohonan diajukan secara daring (online) melalui simpel.mkri.id. 

Sebagian lainnya diajukan secara luring atau secara langsung di Gedung MK, Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz.

Menurut Faiz, selisih jumlah perkara teregistrasi dengan yang dimohonkan lantaran adanya calon pemohon yang mengajukan secara luring maupun daring, sehingga terdata dua permohonan.

“Itulah fungsi kita melakukan pemeriksaan berkas, sehingga ketika kita menemukan misalnya ada calon pemohon yang mengajukan permohonannya itu secara daring dan luring dua kali, maka kita tidak akan meregistrasi dua-duanya,” kata Faiz.

“Pemohonnya sama, kuasa hukumnya sama, maka kita akan registrasi satu saja,” lanjutnya di Gedung MK Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Begitu perkara teregistrasi, selanjutnya MK akan menyampaikan salinan permohonan kepada Termohon yang dalam hal ini ialah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dengan tembusan KPU. 

Selain itu, salinan permohonan juga akan disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Sementara penyampaian salinan permohonan dilakukan, MK juga akan mendata Pihak Terkait. 

Adapun pengajuan Pihak Terkait sudah dapat dilakukan sejak perkara diregistrasi hingga dua hari kerja.

“Setelah kita mendapatkan registrasi perkara, maka para pihak yang ingin mengajukan diri menjadi Pihak Terkait, mereka punya waktu dua hari kerja sejak diregistrasi,” jelas Faiz.

“Artinya per hari ini dan (karena) besok Sabtu (dan) Minggu itu libur, maka hari terakhirnya adalah Hari Senin,” lanjutnya dikutip TribunnewsSultra.com dari laman resmi mkri.id.

Setelahnya, Hakim Konstitusi akan mengadakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menetapkan para Pihak Terkait. 

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 14 Tahun 2024, penetapan Pihak Terkait akan dilaksanakan pada 6-14 Januari 2025.

Dengan demikian, sidang perdana PHP Kada 2024 akan dilaksanakan pada Rabu (8/1/2024) mendatang dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan. 

Sementara, untuk Jawaban dan Keterangan dari Pihak Terkait, itu diajukan satu hari kerja sebelum pemeriksaan sidang berikutnya.

“Jadi mereka (Pihak Terkait) bisa hadir dulu, mendengarkan apa saja yang menjadi dalil-dalil atau argumentasi permohonan. Setelah itu mereka bisa mempersiapkan secara matang,” ujar Faiz.(*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari/Sitti Nurmalasari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved