Viral Harvey Moeis dan Sandra Dewi Dapat BPJS, Dinas Kesehatan Jakarta Sebut Ada Data Bermasalah

Mencengangkan warganet di media sosial, soal Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang ternyata juga mendapat jaminan kesehatan dari pemerintah.

Ist
Mencengangkan warganet di media sosial, soal Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang ternyata juga mendapat jaminan kesehatan dari pemerintah. Pada dasarnya peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah seluruh penduduk Indonesia, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, yang telah membayar iuran. Namun, Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang dikenal sebagai publik figur dengan kekayaan fantastis bak dianggap tak adil jika mendapatkan BPJS Kesehatan. Keduanya tercatat sebagai PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) BPJS Kesehatan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Mencengangkan warganet di media sosial, soal Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang ternyata juga mendapat jaminan kesehatan dari pemerintah.

Pada dasarnya peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah seluruh penduduk Indonesia, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, yang telah membayar iuran.

Namun, Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang dikenal sebagai publik figur dengan kekayaan fantastis bak dianggap tak adil jika mendapatkan BPJS Kesehatan.

Keduanya tercatat sebagai PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) BPJS Kesehatan.

Di mana, PBI APBD adalah bagian dari program JKN yang difokuskan pada masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi untuk membayar premi asuransi kesehatan mandiri. 

Adapun skema PBI, iuran peserta ditanggung oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar mereka tetap mendapatkan layanan kesehatan.

Sehingga, banyak yang merasa heran dengan apa yang didapatkan oleh Harvey Moeis dan Sandra Dewi. 

Baca juga: Ganti Rugi Uang Korupsi ke Negara, Aset Sandra Dewi Ikut Disita, Harvey Moeis Selamatkan Harta Istri

Dilansir dari Tribunnews.com, hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah.

Menurutnya dari hasil pengecekkan data di JKN, keduanya tercatat dalam segmen PBPU Pemda (nomenklatur lama PBI APBD) Pemprov DKI Jakarta

Ada alasan mengapa Harvey Moeis dan Sandra Dewi bisa terdaftar.
 
Ternyata, untuk menjadi peserta PBI APBD, tak hanya dari golongan ekonomi menengah bawah saja. 

Pasalnya, data tersebut dimasukkan oleh pemerintah daerah setempat. 

Kemudian iurannya pun ditanggung dengan menggunakan APBD masing-masing dari pemda. 

"Pada segmen ini (PBI APBD), persyaratannya tidak harus fakir miskin maupun orang yang tidak mampu, melainkan seluruh penduduk pada suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan bersedia diberikan hak kelas 3," jelasnya.

"Adapun nama-nama yang termasuk dalam segmen PBPU Pemda ini, sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," tambah dia.

Sementara untuk segmen PBI JK yang khusus masyarakat miskin, hanya masyarakat yang namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) yang boleh menjadi peserta.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved