Berita Kendari
THM di Kendari Diduga Melanggar, DPRD Jadwalkan Kunjungan Usai RDP Bersama Koalisi Aktivis dan OPD
Salah satu Tempat Hiburan Malam atau THM di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga melanggar.
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti
Salah satu Tempat Hiburan Malam atau THM di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga melanggar. Hal itu diungkapkan Koalisi Aktivis Mahasiswa, Pemuda, dan Ormas (Kompas) Sultra saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Kendari, Jumat (20/12/2024).
Komisi II DPRD Kota Kendari menyimpulkan, THM yang dilaporkan bakal disegel jika tidak menyelesaikan permasalahan.
"Kita akan melakukan kunjungan kerja untuk menginvestigasi secara langsung di lapangan terkait izin, karaoke, dan masalah parkiran," kata Jabar.
RDP kedua akan dilaksanakan kembali usai kunjungan ke THM tersebut dengan mewajibkan pihak tempat hiburan hadir di DPRD Kendari. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Berita Terkait
Baca Juga
Polres Buton Tengah Razia THM Jelang Pilkada, Sita Ratusan Botol Miras Impor dan Tradisional |
![]() |
---|
THM, Perhotelan hingga Panti Pijat di Kota Kendari Diminta Masifkan Imbauan Bahaya HIV AIDS |
![]() |
---|
Jelang Puasa Ramadan 2023, Pengelola THM di Kendari Sulawesi Tenggara Diminta Tutup Mulai Senin |
![]() |
---|
Jelang Ramadan 2023, Pemerintah dan Polresta Kota Kendari Imbau Kegiatan THM Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Tim Gabungan Lakukan Razia THM di Baubau Sultra, Diberi Sanksi Jika Lewat Batas Jam Operasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.