Berita Kendari
Jelang Puasa Ramadan 2023, Pengelola THM di Kendari Sulawesi Tenggara Diminta Tutup Mulai Senin
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari meminta pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) segera menutup pelayanan selama bulan Ramadan 2023.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari meminta pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) segera menutup pelayanan selama bulan Ramadan 2023.
Hal tersebut disampaikan saat Pemkot Kendari mensosialisasikan surat edaran Pj Wali Kota Kendari tentang penutupan tempat hiburan malam karaoke pada Minggu (19/3/2023).
Lewat sosialisasi ini, tim dari petugas Satpol PP bersama Asosiasi Rumah Makan, Karaoke dan Pub atau Arokap Kendari menyasar sejumlah THM.
THM yang disosialisasikan surat edaran Wali Kota Kendari di antaranya yakni Master Piece, dan Lyrics Karaoke.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari, Alda Kesutan Lapae, mengatakan dalam sosialisasi ini, pengelola THM diimbau tidak membuka pelayanan penjualan minuman beralkohol berlaku Senin, 20 Maret 2023 sampai tiga hari setelah Lebaran.
Baca juga: THM di Kendari Tutup Selama Bulan Ramadan, Rumah Makan Masih Buka, Wali Kota Silakan Salat di Masjid
"Jadi pelayanan sampai pukul 04.00 Wita pada Senin (20/3/2023) ini kemudian dibuka kembali tiga hari setelah Lebaran," ucapnya.
Ia mengatakan sosialisasi melalui surat edaran tersebut sudah diberikan ke masing-masing pengelola tempat hiburan malam.
Alda mengatakan untuk THM dan toko penjual minuman keras yang kedapatan tetap membuka pelayanan secara sembunyi-sembunyi maka akan dikenakan sanksi.
"Sanksi pertama teguran, kedua pencabutan izin operasi, jadi jangan main-main," ucap Alda Kesutan Lapae.
Dirinya juga berharap masyarakat bisa ikut membantu Pemkot Kendari dengan melaporkan jika mendapat THM yang masih buka selama Ramadan 2023. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
puasa
Ramadan 2023
THM
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
Alda Kesutan Lapae
Pemkot
Berita Kendari
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
tempat hiburan malam
Dua Pengedar Narkoba di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara Ditangkap Polres Konsel Sultra |
![]() |
---|
Kronologi 4 Remaja Keroyok General Manager THM di Kendari Sultra, Dipicu Lemparan Botol Air Mineral |
![]() |
---|
Bos THM di Kendari yang KDRT Istrinya Dijatuhi Hukuman 3 Bulan Penjara, Korban Merasa Tidak Adil |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Kasus Dugaan KDRT Bos THM di Kendari Sultra Ditunda, JPU Tak Hadirkan Terdakwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.