Berita Kendari

Jelang Ramadan 2023, Pemerintah dan Polresta Kota Kendari Imbau Kegiatan THM Ditutup Sementara

Kepolisian Resort Kota Kendari dan Pemerintah Kota Kendari meminta kepada sejumlah pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) untuk tutup sementara.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase Tribunnewssultra.com
Pemerintah Kota bersama dengan Polresta Kendari melaksanakan rapat koordinasi (rakor)  yang bertempat di Kopi Kita Jl Abunawas Kelularan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (18/3/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Kepolisian Resort atau Polresta Kota Kendari dan Pemerintah Kota Kendari meminta kepada sejumlah pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) untuk tutup sementara.

Selain itu juga, petugas mengimbau penjualan miras untuk menutup usahanya jelang Ramadan 1444 Hijriyah/2023 M.

Keputusan penutupan aktivitas THM tersebut usai Pemerintah Kota bersama dengan Polresta Kendari melaksanakan rapat koordinasi (rakor)  yang bertempat di Kopi Kita Jl Abunawas Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (18/3/2023).

Dalam rakor tersebut diputuskan kalau aktivitas THM terakhir beroperasi pada tanggal 19 Maret 2023. 

"Dan tanggal 21 Maret 2023 pukul 08.00 wita semua operasi dinyatakan ditutup," kata Kapolresta Kota Kendari Kombes Pol Muh Eka Fatturahman.

Baca juga: Kronologi 4 Remaja Keroyok General Manager THM di Kendari Sultra, Dipicu Lemparan Botol Air Mineral

Kata Kombes Eka THM akan bisa kembali beroperasi tiga hari setelah pelaksanaan shalat idul Fitri.

"THM buka 3 hari setelah hari raya Idul Fitri," tuturnya

Diketahui dalam rakor itu juga diikuti oleh Ketua Asosiasi Rumah Makan, Refleksi Bioskop, Karaoke, Warkop dan Pub (Arokap). 

Ia pun diminta untuk mensosialisasikan keputusan rapat tersebut kepada para pelaku usaha. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved