Pilkada Baubau
Hasil Audit Dana Kampanye Pilwali Baubau 2024, Empat Pasangan Calon Dinyatakan Tidak Patuh
Berikut hasil audit laporan dana kampanye pemilihan Wali Kota Baubau dan Wakil Walikota Baubau tahun 2024
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Amelda Devi Indriyani
Pasangan ini masuk kategori tidak patuh sebab dalam pengungkapan adanya ketidakpatuhan material yaitu tidak melampirkan bukti pendukung penerimaan dan pengeluaran dana kampanye sesuai ketentuan yang berlaku sehingga menimbulkan selisih perbedaan nilai pada LDK yang telah diperiksa.
Baca juga: Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada 2024 Kolaka Timur Sultra, 2 Paslon Dinyatakan Patuh
Yulia Rahman dan Muhammad Ridwan
Dengan jumlah dana sebanyak Rp605.000.000, jumlah pengeluaran dana kampanye pasangan ini sebanyak Rp239.500.000 serta sisa saldo sebanyak Rp365.500.000.
- Penerimaan dana:
Rp1.000.000 (uang)
Rp604.000.000 (barang)
Rp0 (jasa)
Total: Rp605.000.000
- Pengeluaran:
Rp0 (uang)
Rp239.500.000 (Barang)
Rp0 (jasa)
Pasangan ini berdasarkan hasil audit masuk dalam kategori tidak patuh sebab tidak melaporkan penerimaan sumbangan perseorangan pada tanggal 22 September 2024 dalam bentuk barang sebesar Rp60.000.000 pada LADK.
Baca juga: Hasil Audit Dana Kampanye Pilgub Sulawesi Tenggara, Bukan Andi Sumangerukka Terbanyak Tapi Ruksamin
H.Yusran Faim dan Wa Ode Hamsinah Bolu
Jumlah penerimaan dana sebanyak Rp1.744.620.000 dengan pengeluaran dana Rp1.741.320.000 serta sisa Rp2.300.000
- Penerimaan dana:
Rp1.570.300.000 (uang)
Rp173.320.000 (barang)
Rp0 (jasa)
Total Rp174.890.300 - Pengeluaran dana:
Rp1.568.000.000 (uang)
Rp173.320.000 (barang)
Rp0 (jasa)
Pasangan ini dikategorikan patuh sebab memenuhi seluruh sturan ataupun tahapan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Gugatan Hasil Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara di MK Jadi 14 Sengketa, Pilgub Sultra, Pilwali Kendari
La Ode Mustari dan H.Zahari
Pasangan ini menerima dana sebanyak Rp380.650.000, dengan jumlah pengeluaran sebanyak Rp267.500.000 dengan sisa sebanyak Rp113.150.000
- Penerimaan dana:
Rp0 (uang)
Rp113.900.000 (Barang)
Rp246.750.000 (jasa)
Total Rp360.650.000 - Pengeluaran dana:
Rp0 (uang)
Rp20.750.000 (barang)
Rp246.750.000 (Jasa)
Pasangan ini masuk kategori tidak patuh sebab bukti pendukung berupa nota pembelian barang tidak lengkap yang dilampirkan dalam laporan dana kampanye.
Baca juga: Tina Nur Alam dan Ihsan Gugat Hasil Pilkada Sulawesi Tenggara 2024 ke MK, Sengketakan KPU Sultra
Nur Ari Raharja dan La Ode Yasin Mazadu
Jumlah dana yang diterima pasangan ini sebanyak Rp570.500.000 dengan pengeluaran sebesar Rp467.500.000 serta sisa Rp103.000.000
- Pemasukan dana:
Rp40.000.000(uang)
Rp107.500.000(barang)
Rp423.000.000(jasa)
Total Rp Rp570.500.000 - Pengeluaran dana:
Rp0(uang)
Rp44.500.000(barang)
Rp423.000.000(jasa)
Pasangan ini masuk dalam kategori tidak patuh sebab terdapat penerimaan uang dari penyumbang oleh pasangan calon namun tidak disetorkan melalui RKDK dahulu, serta bukti-bukti pembelian barang dan jasa pada masa kampanye tidak melalui RKDK dahulu.
Kemudian, tidak memadainya muatan informasi atas RKDK jumlah sumbangan catatan penerimaan pasangan calon serta bukti penerimaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dirincikan catatan tersebut ialah pada RKDK terdapat penerimaan hanya setoran awal senilai Rp20.000.000 saja tidak sesuai dengan nominal yang terdapat pada surat penyumbang Rp53.900.000.
dana kampanye
Pilwali Baubau
pilkada
Pilkada 2024
Baubau
Sulawesi Tenggara
Yulia Rahman
La Ode Ahmad Monianse
La Ode Mustari
Nur Ari Raharja
Yusran Fahim
Rincian Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2025 Diterima 17 Kabupaten Kota di Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
KPU Muna Barat Sultra Terbaik Nasional Pengelolaan dan Pelaporan Dana Kampanye Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
Hasil Audit Dana Kampanye Pilwali Kendari 2024, Aksan, Rasak, Yudhi Terbanyak, Siska-Giona Terkecil |
![]() |
---|
Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada 2024 Kolaka Timur Sultra, 2 Paslon Dinyatakan Patuh |
![]() |
---|
Hasil Audit Dana Kampanye Pilgub Sulawesi Tenggara, Bukan Andi Sumangerukka Terbanyak Tapi Ruksamin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.