Pilkada Kolaka Timur
Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada 2024 Kolaka Timur Sultra, 2 Paslon Dinyatakan Patuh
KPU Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengumumkan hasil audit laporan dana kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Penulis: Sahrul Abdul Sulaeman | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA TIMUR - KPU Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengumumkan hasil audit laporan dana kampanye.
Terkait dana kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2024.
Seperti diketahui, Pilkada Koltim diikut 3 pasangan calon (paslon).
Nomor urut 1, Abdul Azis - Yosep Sahaka, nomor urut 2, Arwin - Ismail dan nomor urut 3, Dalle Effendi - Suhaemi.
Dari hasil audit tersebut, 2 pasangan calon dinyatakan patuh terhadap aturan terkait dana kampanye.
Baca juga: Hasil Audit Dana Kampanye Pilgub Sulawesi Tenggara, Bukan Andi Sumangerukka Terbanyak Tapi Ruksamin
Namun, satu pasangan calon, Dalle Effendi - Suhaemi Nasir, dinyatakan tidak patuh
Dikarena tidak melaporkan pengeluaran dana kampanye.
Ketua KPU Kolaka Timur, Anhar, menyampaikan hasil audit ini penting bagian dari transparansi dan akuntabilitas Pilkada 2024.
"Hasil ini menunjukkan tingkat kepatuhan peserta Pemilu terhadap aturan berlaku."
"Kami berharap, semua pihak dapat mengikuti ketentuan secara tertib," ungkapnya.
Pengumuman ini dikeluarkan di Tirawuta, Koltim, pada tanggal 14 Desember 2024, ditandatangani langsung Ketua KPU Kolaka Timur.
Baca juga: Progres Pembangunan Mal Pelayanan Publik Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Bernilai Rp8,7 Miliar
Berikut ini rincian dana kampanye Pilkada Kolaka Timur
1. ABDUL AZIS - YOSEP SAHAKA
Hasil Audit: Patuh
Penerimaan: Rp408.946.000
Pengeluaran: Rp319.000.000
Saldo: Rp89.946.000
2. ARWIN - ISMAIL
Hasil Audit: Patuh
Penerimaan: Rp322.800.000
Pengeluaran: Rp322.300.000
Saldo: Rp500.000
3. DALLE EFFENDI - SUHAEMI
Hasil Audit: Tidak Patuh
Penerimaan: Rp 36.288.000,00
Pengeluaran: Rp0
Saldo: Rp0 (*)
(TribunnewsSultra.com/Sahrul Abdul Sulaeman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.