Pilkada Sultra
Daftar Calon Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara Ajukan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada 2024 ke MK
Sebanyak delapan pasangan calon kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak delapan pasangan calon kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini dari data laporan pengajuan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diterima Bawaslu Sultra.
Koordinator Divisi Parmas dan Pencegahan Bawaslu Sultra, Bahari menyampaikan dari data yang diperoleh hingga Jumat (6/12/2024) sudah delapan calon kepala daerah mendaftarkan gugatan secara online di MK.
"Iya saat ini sudah bertambah, ada delapan calon kepala daerah yang mendaftar gugatan PHPU Pilkada 2024 di MK," ujarnya saat ditemui usai pleno KPU Sultra, Jumat (6/12/2024).
Kedelapan calon kepala daerah yang mendaftarkan permohonan gugatan ke MK terdiri satu kota dan tujuh kabupaten.
Baca juga: Calon Bupati Buton Selatan Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi Soal Hasil Pilkada Busel 2024
Bahari menyebut para pasangan calon yang mengajukan PHPU dengan pihak terkait Bawaslu Kabupaten dan Kota.
1. Kabupaten Buton Tengah
Pemohon: La Andi dan Abidin
2. Kabupaten Konawe Utara
Pemohon: Sudiro dan Raup
3. Kota Baubau
Pemohon: Nur Ari Raharja dan La Ode Yasin Mazadu
4. Kabupaten Wakatobi
Pemohon: Hamiruddin dan Muhammad Ali
5. Kabupaten Konawe Selatan
Pemohon: Adi Jaya Putra dan James Adam Mokke
6. Kabupaten Buton
Pemohon: Syaraswati dan Rasyid M
7. Kabupaten Buton Selatan
Pemohon: Aliadi dan La Ode Rusyamin
8. Kabupaten Muna
Pemohon: La Ode Muhammad Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
calon kepala daerah
Sulawesi Tenggara
ajukan gugatan
sengketa
hasil
Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi
Bawaslu Sultra
PDIP Soal Pemilih Coblos Berkali-kali di Bombana pada Sidang MK, Gugatan Caleg Hanura Buton Selatan |
![]() |
---|
Fakta Gugatan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Menang Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Daftar Gugatan Hasil Pemilu 2024 Sulawesi Tenggara di MK: Ali Mazi dari Nasdem, PDIP, PAN, Demokrat |
![]() |
---|
Gibran Tolak Jadi Cawapres Prabowo Subianto? Minta Tak Dikaitkan dengan Gugatan PSI di MK |
![]() |
---|
Pedagang Mengadu ke DPRD Kendari Soal Parkir Pasar Basah Mandonga, Bakal Ajukan Gugatan ke PT Kurnia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.