Kemenkumham Sultra

DJKI Catat Kenaikan Permohonan Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual Lainnya di Tahun 2024

Pemerintah tengah mendorong hilirisasi produk pertanian untuk enam komoditas strategis, yakni kelapa sawit, kelapa, lada, kakao, kopi, dan cengkeh

Istimewa
Penutupan Tahun Tematik Indikasi Geografis dan Pencanangan Tahun Hak Cipta dan Desain Industri di Hotel Shangri-La pada Senin (2/12/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan Tahun Tematik Indikasi Geografis (IG) 2024 telah menjadi momentum penting dalam upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meningkatkan kesadaran dan pelindungan terhadap produk-produk unggulan Indonesia yang memiliki ciri khas dan bernilai ekonomi tinggi.

Selama Tahun Tematik IG 2024, DJKI melaksanakan berbagai program strategis, di antaranya Forum Indikasi Geografis Nasional, penyusunan Peta Jalan IG Nasional, serta GI Goes to Marketplace yang mendorong promosi dan komersialisasi produk IG di tujuh wilayah terdaftar.

Program lainnya termasuk GI Drafting Camp untuk mempercepat penyelesaian permohonan IG, dan pameran IG di Jakarta dan Jenewa, yang memperkenalkan produk IG Indonesia ke pasar internasional.

“Tahun ini, kita bisa melihat semakin banyak produk-produk daerah indikasi geografis mendapat pengakuan global. Kopi Arabika Gayo, Garam Amed Bali, dan Lada Putih Muntok telah terdaftar langsung di Uni Eropa. Ini sebagai bukti nyata bahwa kekayaan budaya dan alam Indonesia memiliki potensi besar dalam memperkuat perekonomian bangsa,” ujarnya saat membuka kegiatan Penutupan Tahun Tematik Indikasi Geografis dan Pencanangan Tahun Hak Cipta dan Desain Industri di Hotel Shangri-La pada Senin (2/12/2024).

Seluruh upaya untuk meningkatkan permohonan Indikasi Geografis ini berhasil mencatatkan sebanyak 55 permohonan produk IG baru di tahun 2024. 

Jumlah ini telah meningkat 324 persen atau lebih dari tiga kali lipat dari tahun sebelumnya, yakni 17 permohonan.

Baca juga: 420 Peserta CPNS 2024 Kemenkumham Sulawesi Tenggara Lolos SKD, Jalani 2 Tahap Tes SKB

Kini, ada 182 produk IG yang terdaftar di Indonesia, 167 dari dalam negeri dan 15 dari luar negeri.

Pemerintah tengah mendorong hilirisasi produk pertanian untuk enam komoditas strategis, yakni kelapa sawit, kelapa, lada, kakao, kopi, dan cengkeh agar bernilai tambah lebih tinggi.

“Selanjutnya, kita akan melakukan soft launching Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional 2025–2029 yang disusun sebagai panduan strategis berkelanjutan untuk menjaga, melestarikan, memastikan bahwa pengelolaan dan pengembangan IG,” terang Supratman.

Tak hanya IG, per 29 November 2024, DJKI juga berhasil membukukan peningkatan penerimaan permohonan, yaitu untuk hak cipta sebanyak 150.217 permohonan, desain industry sebanyak 6.231 permohonan.

Kemudian merek sebanyak 129.819 permohonan, paten sebanyak 13.577 permohonan dan kekayaan intelektual komunal sebanyak 1.091 permohonan

"Total penerimaan permohonan sebanyak 273.990 permohonan dan jumlah ini akan terus bertambah sampai dengan akhir Desember 2024," lanjutnya.

Baca juga: Pekan Literasi Bu INDAH di Rutan Kelas II B Unaaha Konawe, Warga Binaan Dapat Buku Bacaan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu mengatakan DJKI berkomitmen untuk melakukan penguatan ekosistem KI dari hulu ke hilir.

"Kita tidak hanya bicara soal masyarakat mengajukan permohonan KI dan diberi hak. Kita bicara tentang ekosistem KI yang terdiri dari empat pilar utama, yaitu penciptaan karya, pelindungan karya, utilisasi, dan penegakan hukum. Seluruh komponen ini dilakukan oleh DJKI. Kita dorong mulai dari pemahaman masyarakat hingga penegakan hukumnya," tutur Razilu.

Ia menjelaskan, upaya ini juga perlu didukung dengan kerja sama pentahelix dengan para pemangku kepentingan terkait, yaitu pemerintah, akademisi, swasta, masyarakat, dan media.

Semua pihak harus bekerja sama, terutama media sebagai corong DJKI untuk melakukan publikasi dan edukasi KI ke masyarakat. Perlu ada lokakarya untuk media agar lebih memahami KI.

Sebagai kelanjutan dari program ini, DJKI mencanangkan tahun 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri.

Fokus utama adalah memperkuat pelindungan kekayaan intelektual yang relevan dengan kreativitas dan inovasi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Baca juga: Mete Muna Sulawesi Tenggara Jadi Sorotan Saat Pameran Produk Indikasi Geografis di WIPO Jenewa Swiss

Adapun sejumlah program unggulan yang akan dilaksanakan di tahun 2025 dan sejalan untuk mendorong Asta Cita, antara lain:

1. Pengembangan aparatur SDM;

2. Peningkatan pemahaman masyarakat;

3. DJKI Goes to Campus/Pesantren dan Industri;

4. Pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic sampai kabupaten;

5. Percepatan penyelesaian permohonan UMKM baik merek, paten sederhana, dan desain industri;

6. Penegakan hukum KI;

7. Transformasi layanan KI berbasis teknologi informasi;

8. Tahun tematik KI 2025 Tahun Hak Cipta dan Desain Industri.

Baca juga: Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024 Kategori Medsos Digelar Kementerian Kominfo

Di akhir kegiatan, Menteri Hukum juga menyerahkan Surat Pencatatan Mars DJKI kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu yang sekaligus pencipta mars tersebut.

Terciptanya Mars DJKI merupakan bagian dari upaya mempromosikan kekayaan intelektual melalui media musik.

Pencanangan Tahun Tematik IG 2024 diharapkan telah memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan nilai tambah produk lokal, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan melestarikan budaya lokal.

"Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025 diharapkan akan melanjutkan momentum ini dengan mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sektor," pungkasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Content Writer)

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA
Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved