Kemenkumham Sultra

Apa Itu D'Park? Aplikasi yang Diekspose Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara ekspose inovasi aplikasi Digitalisasi Penelitian Reviu RKA-KL (D’Park) yang terintegrasi dengan sistem SILILABA.

Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) ekspose inovasi aplikasi Digitalisasi Penelitian Reviu RKA-KL (D’Park) yang terintegrasi dengan sistem SILILABA. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Selasa (15/10/2024) ini mendapat apresiasi tinggi dari seluruh pihak. Terutama atas upaya Kanwil Kemenkumham Sultra dalam mendukung terwujudnya satu data nasional sesuai arahan Presiden RI. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) ekspose inovasi aplikasi Digitalisasi Penelitian Reviu RKA-KL (D’Park) yang terintegrasi dengan sistem SILILABA. 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Selasa (15/10/2024) ini mendapat apresiasi tinggi dari seluruh pihak.

Terutama atas upaya Kanwil Kemenkumham Sultra dalam mendukung terwujudnya satu data nasional sesuai arahan Presiden RI.

Untuk diketahui, D’Park adalah aplikasi karya inovatif yang dirancang untuk memudahkan proses penelitian dan reviu anggaran, serta terintegrasi dengan SILILABA sehingga data dihasilkan lebih akurat dan dapat diakses secara real-time.

Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, mengatakan pihaknya akan terus berinovasi melalui kerja sama semua pihak.

Baca juga: Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024 Kategori Medsos Digelar Kementerian Kominfo

“Semoga inovasi ini terus dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja Kemenkumham Sultra,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (15/10/2024).

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ika Yusanti, dalam arahannya mengatakan pentingnya satu data untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik. 

Ia juga mengapresiasi inovasi D’Park sebagai langkah maju dalam mewujudkan tujuan tersebut.

Selama ekspose, sejumlah pertanyaan dan masukan disampaikan oleh peserta terkait pengembangan D’Park ke depan, antara lain mengenai penginputan referensi, keamanan aplikasi, dan penyebaran versi terbaru.

“Masukan-masukan ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk menyempurnakan aplikasi D’Park,” ujarnya.

Baca juga: Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024 dari Kementerian Kominfo

“Dengan berbagai kelebihan yang dimiliki, D’Park memiliki potensi besar untuk diterapkan secara nasional."

"Integrasi dengan SILILABA menjadikan aplikasi ini sebagai solusi yang efektif untuk mengelola data anggaran secara terpusat dan transparan,” jelasnya.

Terakhir, ekspose inovasi aplikasi D’Park membuktikan Kanwil Kemenkumham Sultra memiliki sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif. 

“D’Park tidak hanya bermanfaat bagi internal Kemenkumham, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional melalui pengelolaan data yang lebih baik,” ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved