Pilkada Kolaka
Debat Kandidat Pilkada Kolaka Hanya Diikuti 1 Calon, Alasan Amri-Husmaluddin Absen, Penjelasan KPU
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kolaka membenarkan rencana ketidakhadiran pasangan Amri Jamaluddin dan Husmaluddin pada debat kandidat ketiga.
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Aqsa
Menurut Komisioner KPU Kolaka, Suparman, berdasarkan pemberitahuan Amri-Husmaluddin, pasangan ini memilih tak menghadiri Debat Kandidat Pilkada Kolaka 2024 karena sejumlah alasan.
Salah satunya adanya gesekan antarpendukung saat kampanye sebelumnya.
Sehingga untuk menjaga stabilitas kondisi di Kabupaten Kolaka, paslon nomor urut 1 inipun memilih tak ikut debat kandidat ketiga.
Alasan lainnya, Calon Bupati Kolaka dan wakilnya itu ingin fokus kampanye dan berdialog langsung dengan masyarakat.
Meski sudah menerima surat pemberitahuan dan selanjutnya menggelar pertemuan, kata Suparman, pihaknya tetap meminta pasangan Amri-Husmaluddin untuk menyerahkan surat pernyataan.
KPU Kolaka menunggu surat pernyataan tersebut hingga hari ini.
Baca juga: Surat Suara Pilkada Kolaka Tertukar dengan Wakatobi Sulawesi Tenggara dan Minahasa Utara Sulut
“Namun kami tetap meminta surat pernyataan dari pasangan 1 sebagai alasan yang akan menguatkan KPU bahwa paslon 1 tak bakal hadir,” ujar Suparman.
Suparman pun memastikan Debat Kandidat Pilkada Kolaka yang ketiga tetap akan digelar.
Dengan merujuk PKPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Menurut Suparman berdasarkan petunjuk teknis tersebut, jika hanya salah satu paslon yang hadir maka pelaksanaan debat digelar dengan metode berbeda.
“Yakni hanya penajaman visi dan misi. Baik dari pemaparan visi dan misi, pertanyaan dari panelis dan terakhir closing statement dari paslon yang hadir,” katanya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.