Berita Sulawesi Tenggara
Triawan Rizbar Taha Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum BPD HIPMI Sulawesi Tenggara
Steering Committee Badan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Sulawesi Tenggara menerima formulir pendaftaran Triawan Rizbar Taha.
Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Steering Committee Badan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (BPD HIPMI Sultra) menerima formulir pendaftaran Triawan Rizbar Taha.
Triawan mengembalikan formulir pendaftaran calon ketua umum di Sekretariat BPD HIPMI Sultra, Selasa (12/11/2024).
Untuk diketahui, proses pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran untuk Musyawarah Daerah (Musda) XVII BPD HIPMI Sultra periode 2024-2027 dimulai 9 hingga 12 November 2024.
Selama tiga hari pendaftaran, panitia telah menerima formulir pendaftaran dari satu kandidat, yaitu Triawan Rizbar Taha.
Ketua Steering Committee (SC) Musda XVII BPD HIPMI Sultra, Safril Munandar mengatakan hingga saat ini baru satu kandidat yang mengembalikan formulir pendaftaran.
Baca juga: Bawa Uang Rp100 Juta, Panitia Musda XVII Terima Triawan Sebagai Bakal Calon Ketum BPD HIPMI Sultra
"Sekarang ini, yang mengambil formulir baru satu kandidat dan yang mengembalikan juga hanya satu kandidat," katanya kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (12/112024).
Sebelumnya sempat ada konfirmasi dari utusan calon ketua umum lain yang berniat mengambil formulir, tetapi hingga saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut dari kandidat tersebut.
"Kemarin ada konfirmasi dari salah satu utusan calon ketua umum yang ingin mengambil formulir, tetapi waktu belum memungkinkan, dan sampai sekarang belum ada konfirmasi lebih lanjut," jelasnya.
Menurut Safril, formulir pendaftaran yang telah diserahkan oleh Triawan Rizbar Taha sudah dinyatakan lengkap berdasarkan ceklis yang telah masuk.
"Kami sudah memverifikasi dan berdasarkan ceklis yang ada, berkasnya lengkap. Selanjutnya, kami akan melakukan verifikasi terhadap persyaratannya," jelasnya.
Baca juga: Syarat Calon Ketua Umum BPD HIPMI Sulawesi Tenggara, Wajib Bayar Biaya Pendaftaran Rp250 Juta
Safril menegaskan batas waktu pendaftaran akan berakhir Selasa (12/11/2024) pada pukul 23.59 Wita.
"Jadi batas waktu pendaftaran hanya sampai jam 12 malam, lewat dari itu sudah tidak bisa lagi," katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Triawan Rizbar Taha, La Ode Jaiwan, mengatakan pihaknya telah menyerahkan dokumen pendaftaran yang lengkap.
"Hari ini, kami dari Tim Pemenangan Triawan Rizbar Taha telah mengembalikan formulir pendaftaran yang selama beberapa hari terakhir kami lengkapi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan," ujarnya.
Triawan Rizbar Taha membawa rekomendasi dari enam kabupaten untuk menjadi syarat pencalonan Ketua Umum BPD HIPMI Sultra.
Baca juga: Gubernur Ali Mazi Berbagi Tips Jadi Pengusaha Sukses Saat Hadiri Forum Bisnis BPD HIPMI Sultra
Keenam kabupaten tersebut yakni Konawe Selatan, Kolaka Utara, Konawe Kepulauan, Buton Utara, Muna, dan Wakatobi. (*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
5 Mahasiswa Wirausaha Sulawesi Tenggara Dapat Bantuan Modal Usaha dari Dewan Pembina HIPMI Sultra |
![]() |
---|
Ketua Bidang BPP HIPMI Tri Febrianto Damu Tebar Baliho Ucapan Idulfitri Jelang Pilwali Kendari 2024 |
![]() |
---|
Profil Akbar Himawan Buchari Ketua Umum HIPMI Terpilih, Sosok Politisi Golkar dan Pengusaha Medan |
![]() |
---|
Sekjen BPP HIPMI Sebut 15 Persen Investasi Masuk di Sulawesi Tenggara Harus Gandeng Pengusaha Lokal |
![]() |
---|
Ketua BPD HIPMI Sulawesi Tenggara Resmi Dilantik, Alvian Taufan Putra Beberkan Program Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.