Berita Konawe

Diduga Alami Kekerasan Fisik dan Verbal, Wanita di Konawe Sultra Laporkan Oknum Aktivis ke Polisi

Seorang wanita di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe mendatangi kantor polisi usai diduga mengalami penganiayaan hingga pengancaman.

Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Seorang wanita di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara mendatangi kantor polisi usai diduga mengalami penganiayaan hingga pengancaman. Adapun dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut, dilaporkan oleh Y (32), seorang honorer asal Unaaha ke Polres Konawe pada 7 November 2024. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Seorang wanita di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara mendatangi kantor polisi usai diduga mengalami penganiayaan hingga pengancaman.

Adapun dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut, dilaporkan oleh Y (32), seorang honorer asal Unaaha ke Polres Konawe pada 7 November 2024.

Kepada awak media, Y mengaku mengalami luka memar dan bengkak pada bagian tubuhnya, usai mendapat dugaan kekerasan fisik maupun verbal yakni ancaman yang dilakukan oleh S.

Kata dia, dugaan penganiayaan dan pengancaman tersebut terjadi disalah satu rumah rekannya yaitu MP yang terletak di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

“Jadi pada Kamis malam, sekira pukul 21.00 Wita, saya dan teman-teman datang ke rumah MP, untuk mengadakan rapat dan kegiatan organisasi,” ujarnya, Senin (11/11/2024).

Baca juga: Kasus Kekerasan Verbal Oknum DPRD Konawe Selesai Secara Adat, Keluarga Korban Akan Cabut Laporan

“Selang berapa waktu, terlapor S dengan kecepatan tinggi datang menggunakan sepeda motor, dan hampir menabrak kami, yang saat itu duduk di teras rumah MP,” ungkap Y menceritakan kronologi kejadian.

Lebih lanjut, dalam keterangannya Y menyebut bahwa S marah, memukul meja, melempar kursi hingga menendang helm yang diarahkan kepadanya. 

Di mana, terduga pelaku diketahui adalah seorang oknum aktivis.

Karena tak terima hal tersebut, Y langsung mendatangi kantor polisi, untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

“Setelah kejadian itu, saya langsung pergi melapor ke Polres Konawe, hari Kamis tanggal 7 November 2024,” ucap Y.

Baca juga: Kondisi Mahasiswi Unilaki Konawe Korban Kekerasan Senior Alami Trauma dan Luka di Kepala

“Namun hingga saat ini, belum ada keterangan dan tindak lanjut dari pihak kepolisian,” tambahnya.

“Sudah empat hari setelah saya melapor, saya harap kasus ini bisa segera diproses,” tutup Y.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media, Polres Konawe belum memberi jawaban terkait hal tersebut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved