Mucikari Ditangkap di Muna
Mucikari Ngaku Berteman dengan Korban, Sempat Kerja Salon Bareng Sebelum Terlibat Prostitusi di Muna
Pelaku dan korban kasus prostitusi online yang diamankan polisi di salah satu hotel di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara.
Penulis: sawal | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sosok mucikari dan korban kasus prostitusi online yang diamankan polisi di salah satu hotel di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) pernah kerja sama-sama.
Pelaku A dan wanita S (korban) pernah kerja di salon yang ada di Kota Baubau, Sultra.
Pelaku juga sebelum terlibat dalam praktek prostitusi online, kesehariannya selain kerja di salon ia juga sebagai seniman tato.
"Selain kerja di salon, keseharian pelaku juga sebagai seniman tato di Baubau," kata Wakapolres Muna, Kompol Andi, Sabtu (9/11/2024).
Baca juga: Kronologis Pria Diringkus Polisi di Hotel Muna Terlibat Prostitusi, Tawarkan Wanita Lewat Aplikasi
Di hadapan awak media, pelaku mengaku sejak tiba di Kabupaten Muna, Korban meminta pelaku untuk mencarikan pelanggan melalui aplikasi MiChat.
"S (korban) minta sendiri untuk di Carikan pelanggan melalui aplikasi MiChat saat tiba di Muna,"Ungkapnya.
Pria A (pelaku) juga mengaku bahwa ini adalah pertama kalinya ia terlibat praktek prostitusi online setelah diajak wanita S (korban).
"Saya diajak S (korban), ini pertama kali," kata pelaku A.
Baca juga: Begini Kronologi Penggrebekan PSK dan Mucikari di Kota Kendari Sulawesi Tenggara
Sebelumnya diberitakan seorang pria asal Kota Bau-bau pelaku prostitusi online diringkus polisi di sebuah hotel di Kota Raha Kabupaten Muna.
Pelaku diamankan di salah satu hotel di Raha Kabupaten Muna pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 23.00 WITA malam lalu.
Di tempat yang sama korban wanita S diamankan saat hendak melayani tamunya yang telah memesan nya melalui aplikasi MiChat.
Saat ini pelaku dan korban sudah berada di bawah di Mako Polres muna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.