Mucikari Ditangkap di Muna
Kronologis Pria Diringkus Polisi di Hotel Muna Terlibat Prostitusi, Tawarkan Wanita Lewat Aplikasi
Kronologis pria asal Kota Bau-bau terlibat tindak pidana prostitusi online di Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi.
Penulis: sawal | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut ini kronologis pria asal Kota Bau-bau terlibat tindak pidana prostitusi online di Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi.
Ia terciduk petugas usai menawarkan jasa seorang perempuan melalui aplikasi hijau (MiChat) kepada pria hidung belang.
Pelaku pria inisial A digerebek satuan reserse kriminal atau Satreskrim Polres Muna saat melaksanakan patroli malam untuk memberantas prostitusi online pada Rabu (6/11/2024) lalu.
"Pelaku digerebek saat anggota melakukan patroli di salah satu hotel di Muna," ujar Wakapolres Muna Kompol Andi Usri dalam keterangan persnya, Sabtu (9/11/2024).
Baca juga: Prostitusi, Narkoba hingga Miras Disasar di Operasi Sikat Anoa 2023 di Kendari Sulawesi Tenggara
Saat diinterogasi dan dilakukan pemeriksaan handphone terhadap pelaku, dalam aplikasi MiChat nya sudah menawarkan korban (wanita) kepada pria lain.
"Di dalam HP pelaku melalui aplikasi MiChat sudah berbalas pesan bersama pria lain mulai dari tempat hingga tarif untuk di tawarkan kepada wanita S (korban)," ungkap Andi.
Tak lama kemudian, di tempat yang sama (hotel) wanita inisial S (korban) diamankan saat hendak melayani tamunya yang sudah memesan melalui aplikasi MiChat.
"Korban S (26) diamankan saat mau layani tamunya yang sudah berada di dalam kamar," ungkap.
Setelah itu pelaku dan korban kemudian digiring ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara kata Wakapolres Muna, Kompol Andi, pihaknya akan terus melakukan patroli untuk memberantas prostitusi online.
"Operasi prostitusi online akan terus dilakukan sesuai Asta cita presiden, Prabowo Subianto," pungkasnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/pria-asal-Kota-Baubau-terlibat-tindak-pidana-prostitusi-online.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.