Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Wakajati Sulawesi Tenggara Sebut 4 Jaksa Diperiksa Buntut Kasus Guru Supriyani di Konawe Selatan

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Anang Supriatna masih terus melakukan pemeriksaan terhadap jaksa yang menangani kasus guru Supriyani.

|
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Wakajati Sultra), Anang Supriatna masih terus melakukan pemeriksaan terhadap jaksa yang menangani kasus guru Supriyani. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Wakajati Sultra), Anang Supriatna masih terus melakukan pemeriksaan terhadap jaksa yang menangani kasus guru Supriyani.

Anang mengatakan pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memastikan apakah jaksa dalam menangani kasus ini sudah sesuai dengan SOP atau ketentuan yang telah diatur.

"Makanya kita melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (7/11/2024).

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Somasi Pemda Konawe Selatan ke Supriyani Karena Cabut Surat Damai Salah Alamat

Kata dia, dari internal Kejaksaan ada tiga atau empat jaksa yang diperiksa.

"Kalau dari internal itu hampir semua yah, tiga atau empat orang," ujarnya.

Selain memeriksa internal, Kejati Sultra juga melakukan pemeriksaan dari pihak luar.

Baca juga: RESMI Penjelasan Pemkab Konawe Selatan Layangkan Somasi ke Guru Supriyani Usai Cabut Surat Damai

"Itu hanya untuk memastikan saja diklarifikasi dan dianalisa apakah ada pelanggaran, sambil kita menunggu proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan," katanya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved