Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Pengakuan Guru Supriyani Terpaksa Damai Depan Bupati Konsel, Sempat Pelukan dengan Istri Aipda WH

Berikut ini pengakuan guru Supriyani terpaksa tanda tangan surat damai yang dilakukannya di Rumah Jabatan (rujab) Bupati Konawe Selatan.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini pengakuan guru Supriyani terpaksa tanda tangan surat damai yang dilakukannya di Rumah Jabatan (rujab) Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Atas hal tersebut, Supriyani pun mencabut surat damai itu dan merasa tidak ada kesepakatan perdamaian apapun dengan Aipda WH dan istrinya. Di mana sebelumnya konflik antara guru dan orangtua murid ini bermula sejak April 2024. Supriyani dituduh menganiaya anak Aipda WH yang masih duduk di bangku kelas 1 SD. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini pengakuan guru Supriyani terpaksa tanda tangan surat damai yang dilakukannya di Rumah Jabatan (rujab) Bupati Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Atas hal tersebut, Supriyani pun mencabut surat damai itu dan merasa tidak ada kesepakatan perdamaian apapun dengan Aipda WH dan istrinya. 

Di mana sebelumnya konflik antara guru dan orangtua murid ini bermula sejak April 2024. 

Supriyani dituduh menganiaya anak Aipda WH yang masih duduk di bangku kelas 1 SD. 

Seperti diketahui, perjalanan kasus guru Supriyani di Konawe Selatan ini sudah masuk dalam tahap persidangan. 

Bahkan lima kali sidang dugaan kasus penganiayaan murid ini digelar di PN Andoolo Konawe Selatan. 

Baca juga: Babak Baru Kasus Guru Supriyani di Konawe Selatan: Cabut Perdamaian, Diperiksa Propam, Fakta Sidang

Namun perlu diketahui, bahwa sebelum melewati tahap persidangan, proses mediasi sudah dilakukan. 

Di perjalanannya, mediasi itu tidak berhasil dilakukan karena tidak adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. 

Dari pihak guru Supriyani beberapa kali membuka ruang jalan damai. 

Meskipun, Supriyani tidak pernah mengakui bahwa dirinya bersalah dan tidak pernah melakukan penganiayaan. 

Sementara, orangtua D, Aipda WH dan istri baru membuka ruang damai usai kasus ini menjadi perhatian publik dan viral di media sosial

Bahkan saat Supriyani ditangguhkan penahanannya, keduanya pun berusaha melakukan mediasi. 

Termasuk jelang persidangan perdana yang digelar beberapa waktu lalu. 

Namun tetiba dalam perjalanannya, proses mediasi kembali dilakukan. 

Kali ini diinisiasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga pada Selasa (5/11/2024). 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved