Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
5 Orang Bersaksi di PN Andoolo Konawe Selatan Sidang Guru Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 5 saksi di sidang keempat, guru honorer Supriyani di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan
Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 5 saksi di sidang keempat, guru honorer Supriyani di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dari pantauan TribunnewsSultra.com, Rabu (30/10/2024), sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
Sementara yang memberikan saksi-saksi di antaranya guru-guru yang telah di BAP pihak kepolisian, serta kepala sekolah SDN 4 Baito.
JPU juga terlihat membawa alat-alat bukti berupa sapu ijuk serta baju yang diduga dipakai korban.
Dalam sidang juga hanya 10 guru termasuk yang menjadi saksi yang mengawal Supriyani.
Baca juga: BREAKING NEWS Sidang Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Murid Berlanjut, Agenda Keterangan Saksi
Majelis Hakim Ketua membuka sidang tersebut dengan umum dan terbuka.
“Baik sidang kita mulai, sidang terbuka dan dibuka untuk umum,” ujarnya.
Sidang dilanjutkan pemeriksaan saksi 5 orang terdiri dari 2 orangtua korban dan 3 orang dari guru.
Sebelumnya Supriyani menjalani sidang perdana pada Kamis (24/10/2024) lalu, dengan agenda pendakwaan dengan tuduhan menganiaya murid SD kelas 1 yang juga anak polisi di Kecamatan Baito.
Kemudian pada Senin (28/10/2024), Supriyani menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihaknya bersama kuasa hukum.
Selasa (29/10/2024) dengan agenda sidang pembacaan putusan sela oleh majelis hakim, dengan hasil menolak eksepsi terdakwa. Lalu dilanjutkan pemeriksaan saksi anak di hari yang sama.
Hari ini, pemeriksaan saksi dilanjutkan dengan menghadirkan 5 orang saksi. (*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.