Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Dicecar Kuasa Hukum Guru Supriyani soal Penyebab Luka di Sawah, Ibu Korban Bingung: Maksudnya Pak?

Kuasa hukum guru Supriyani, Andre Darmawan mencoba mempertanyakan soal penyebab luka di sawah kepada ibu korban saat persidangan di PN Andoolo.

Kolase TribunnewsSultra.com
Kuasa hukum guru Supriyani, Andre Darmawan mencoba mempertanyakan soal penyebab luka di sawah kepada ibu korban saat persidangan di PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/10/2024). 

"Kenapa dia langsung bilang bukan bekas jatuh?," tanya sang pengacara. 

"Karena memang bekas lukanya itu pak, ...," pernyataan ibu korban itu langsung disela oleh Andre. 

"Enggak-enggak, sebelumnya kan dibilang ada bekas luka jatuh. Apakah ada informasi sebelumnya dari ibu ke bapak sebelumnya mengaku jatuh dari sawah?," tuturnya. 

"Maksudnya pak?," sambil merubah posisi duduknya, sang ibu korban pun kebingungan. 

Ia nampak mengerutkan jidatnya dan bertanya kembali ke kuasa hukum Supriyani. 

Baca juga: Full Kesaksian Aipda WH Ayah Korban Kasus Guru Supriyani Dalam Sidang di PN Andoolo Konawe Selatan

"Maksudnya gini, kan tadi setelah dimandikan bapaknya, bapaknya kan langsung berkesimpulan kan, langsung sampaikan coba tanyakan ke anaknya sepertinya ini bukan luka jatuh kan? Berarti itukan ada pertanyaan disitu sepertinya ini bukan bekas jatuh. Pertanyaannya gini, apakah kesimpulan 'bukan jatuh' itu, berdasarkan dari informasi sebelumnya dari ibu yang menyatakan, pak anak kita mengaku dia lukanya ini gara-gara jatuh di sawah," Andre menyampaikan pertanyannya. 

"Kan tadi saya sampaikan pak, 'mandikan D sekalian sambil lihat bekas lukanya. Jatuh kena apa itu sampai begitu lukanya'," jelas ibu korban.  

Soal luka di sawah itu, sempat disinggung kuasa hukum Supriyani beberapa waktu lalu.

Menurut pengacara Supriyani, Andre Darmawan, awalnya anak tersebut mengaku luka di pahanya akibat jatuh di sawah.

Namun, setelah didesak oleh ayahnya, Aipda Wibowo Hasyim, anak tersebut mengubah pengakuan dan menyatakan, ia dianiaya oleh Supriyani.

“Ditanya ibu korban, awalnya anak ini mengakunya jatuh di sawah. Kemudian ayahnya tidak percaya akhirnya didesak, kemudian anak ini akhirnya membuat pengakuan yang berbeda bahwa ia dianiaya oleh ibu Supriyani,” kata Andre Darmawan, dikutip dari Youtube Kompas TV pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Setelah mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban melaporkan Supriyani ke pihak kepolisian, yang berujung pada penahanan guru honorer itu.

Andre Sebut Ibu Korban Tidak Beri Pernyataan Sesuai dengan Anaknya

Penasehat hukum Supriyani, guru honorer dituduh aniaya murid SD di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara buka-bukaan mengenai adanya permintaan uang. Andre Darmawan mengatakan permintaan uang tersebut bukan hanya untuk menghentikan kasus, akan tetapi juga penangguhan penahanan. 
Penasehat hukum Supriyani, guru honorer dituduh aniaya murid SD di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara buka-bukaan mengenai adanya permintaan uang. Andre Darmawan mengatakan permintaan uang tersebut bukan hanya untuk menghentikan kasus, akan tetapi juga penangguhan penahanan.  (Dokumentasi TribunnewsSultra)

Salah satu hal lain pula yang terjadi dalam persidangan, saat Andre Darmawan mempertanyakan soal cara Aipda WH dan istrinya membujuk anaknya agar mengaku. 

"Saya tanya anak saya pak, coba bicara yang benar jujur, saya sampaikan tadi sudah dipukul mama A," kata ibu korban. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved