Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Full Kesaksian Aipda WH Ayah Korban Kasus Guru Supriyani Dalam Sidang di PN Andoolo Konawe Selatan

Kesaksian Aipda Wibowo Hasyim (WH) dalam sidang kasus guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/10/2024).

|
Penulis: Samsul | Editor: Aqsa
Samsul/ TribunnewsSultra.com
Kesaksian Aipda Wibowo Hasyim (WH) dalam sidang kasus guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/10/2024). Sosok Kasat Intelkam Polsek Baito tersebut menjadi saksi korban M dalam lanjutan persidangan yang kembali berlangsung di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra. Dalam kasus ini, Supriyani, guru honorer sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, meniadi terdakwa. Atas tuduhan aniaya murid SD berinisial M yang merupakan anak dari pasangan Aipda WH dan Nurfitriana (N). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONSEL - Kesaksian Aipda Wibowo Hasyim (WH) dalam sidang kasus guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/10/2024).

Sosok Kasat Intelkam Polsek Baito tersebut menjadi saksi korban M dalam lanjutan persidangan yang kembali berlangsung di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.

Dalam kasus ini, Supriyani, guru honorer sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, meniadi terdakwa.

Atas tuduhan aniaya murid SD berinisial M yang merupakan anak dari pasangan Aipda WH dan Nurfitriana (N).

N terlebih dahulu menyampaikan kesaksian di depan persidangan, disusul suaminya.

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, Aipda WH masuk dan langsung duduk di kursi saksi berhadapan majelis hakim.

Hanya beberapa saat setelah sang istri yang mengenakan jilbab cokelat muda dan baju terusan keluar dari ruang sidang.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Aipda WH Sekeluarga Stres Karena Kasus Supriyani: Uang Rp50 Juta Itu Fitnah Keji

Dalam sidang, sosok anggota polisi itu tampak mengenakan kemeja kotak-kotak, celana kain hitam, sandal kulit warna cokelat. 

Hakim ketua selanjutnya memberikan mic kepada Aipda WH yang kemudian duduk di kursi saksi.

Majelis hakim pun mempersilakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri atau Kejari Konawe Selatan.

JPU Ujang Sutisna yang juga Kajari Konsel pun selanjutnya menanyai Aipda WH.

“Saudara saksi, pernah saudara dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Baito,” tanya Ujang.

Aipda WH pun mengaku pernah hanya lupa tanggal dan waktu persisnya.

“Waktunya saya tidak ingat karena sudah cukup lama, di bulan Mei,” jawabnya.

Ujang pun kembali mengingatkan kapan Aipda WH diperiksa, bukan di bulan Mei tetapi pada 18 Juni 2024.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved