Berita Wakatobi
DPO Pembunuhan Dilantik Anggota DPRD Wakatobi, Keluarga Korban Protes, Polisi Terbitkan Sprindik
Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan anak di bawah umur.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
"LL tidak terlibat dalam perkara yang dituduhkan. Opini seakan-akan beliau adalah salah satu dari tiga tersangka yang sudah divonis. Padahal tiga nama tersangka tidak ada LL," ujar Nurhayati.
Ia meyakini LL tidak terlibat selain karena tidak ada putusan hukum, dokumen pencalonan kadernya sebagai anggota legislatif sudah memenuhi syarat sesuai peraturan KPU.
"Pencalonannya memenuhi syarat yang ditentukan PKPU," kata Wa Ode Nurhayati.
Pemilik akronim WON ini justru menilai kasus tersebut sengaja diviralkan karena berkaitan dengan kepentingan politik.
Baca juga: Soal Tudingan Anggota DPRD Hermansyah Pagala, Kepala BPN Konawe Sebut Tendensius dan Tidak Berdasar
"Jangan mencampur adukan kepentingan politik dan persoalan hukum. Memang ada upaya melobi kami dari pihak kuasa hukum agar yang bersangkutan tidak dilantik, hingga nomor dua yang dilantik," jelasnya.
"Namun kami berdiri pada aturan. Yang terpilih ya dilantik. Sejak awal sebelum yang bersangkutan dilantik," ujarnya menambahkan.
"Sudah ada ancaman mau diviralkan, yah kami bisa apa? Selain percaya bahwa penegakan hukum tidak boleh diintervensi opini," lanjut WON, akronim nama Nurhayati.(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Awal Mula Pembunuhan Mahasiswa Kendari, Pelaku Geram Korban WA Pacarnya, Diajak Ketemu dan Dikeroyok |
![]() |
---|
Mahasiswa UM Kendari Korban Pembunuhan Sempat Chatingan dengan Teman Wanitanya, Kini Ditahan Polisi |
![]() |
---|
Gerak Cepat Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswa UM Kendari, Sosok 3 Pelaku, 2 Pria, 1 Wanita |
![]() |
---|
Lagi, Polisi Tangkap 1 Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UM Kendari Sultra di Morowali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.