Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
Kepala Desa Sebut Uang Rp50 Juta di Kasus Guru Honorer Konsel Dari Kanit Reskrim Polsek Baito
Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman buka suara soal munculnya uang Rp50 juta dalam kasus guru honorer di Konawe Selatan dituduh aniaya anak polisi
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE SELATAN - Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman buka suara soal munculnya uang Rp50 juta dalam kasus guru honorer di Konawe Selatan dituduh aniaya anak polisi hingga sempat masuk penjara.
Dalam video yang diterima TribunnewsSultra, Kamis (24/10/2024), Rokiman mengatakan awalnya dirinya mencoba melakukan mediasi dengan pelapor, yakni AIPDA WH.
"Tapi tidak membuahkan hasil. dalam artian masih minta waktu untuk berdamai," katanya.
Seiring waktu, Kata Rokiman suami dari Supriyani mendatangi dirinya untuk menanyakan perkara yang dialami oleh istrinya tersebut.
"Saya jawab nanti saya tanyakan ke Polsek," ujarnya.
Setalah itu Rokiman kemudian mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.
Baca juga: Antusias Warga dan Guru Sambut Supriyani Usai Sidang Kasus Aniaya Murid di PN Andoolo Konawe Selatan
Di Polsek Baito, Rokiman bertemu dengan Kanit Reskrim.
Dalam pertemuan itu, disampaikan mediasi belum bisa menemui titik temu karena keluarga korban belum bisa memaafkan dan masih minta waktu.
Berjalan waktu, suami Supriayani kembali mendatangi Rokiman untuk bisa mempercepat proses kasus ini.
"Karena menyangkut beban di istrinya. Kemudian dari bapak Katiran menyiapkan dana Rp10 juta," jelasnya.
Rokiman pun kemudian kembali menyampaikan hal tersebut kepada Kanit Reskrim.
Hanya saja lagi-lagi keluarga korban belum bisa menerima atau berdamai.
"Setelah itu, pak kanit menyampaikan belum mau pak. Kemudian saya kembali ke bapak Katiran (Suami Supriyani) berapa mampumu. Yang dia siapkan Rp20 juta," katanya.
Akan tetapi, angka tersebut belum membuat keluarga korban bisa berdamai.
Rokiman kembali mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan kasus tersebut.
"Kemudian muncul tangan angka lima, Setelah itu saya tanya, ini lima apa pak. Lima ratus atau lima juta. Bukan pak ini lima besar," katanya.
Rokiman pun kemudian kembali menayakan angka lima itu dan dijawab lima puluh.
Rokiman pun kemudian menyampaikan angka 50 juta itu kepada suami Supriyani.
Hanya saja pihak Supriyani mengatakan tidak mampu membayar hingga Rp50 juta tersebut.
Baca juga: PGRI Panjat Pagar Paksa Masuk PN Andoolo Konawe Selatan di Sidang Pertama Kasus Guru Aniaya Murid SD
Sementara itu, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Supriyani dan DPRD Konawe Selatan, salah satu kuasa hukum Supriyani La Hamildi menyampaikan karena kasus ini, Kepala Desa Wonua Raya tidak bisa tidur dan kepikiran.
"Karena seolah-olah angka Rp50 juta itu dari pak Kades ini, padahal tidak," katanya.
Sebelumnya pihak kepolisian membantah soal angka Rp50 juta tersebut.
Kapolsek Baito, IPDA Muhamad Idris mengaku tak pernah mengarahkan ataupun meminta uang untuk mendamaikan kasus ini.
Ia juga tidak tahu asal muasal hingga muncul permintaan angka Rp50 juta itu.
"Kalau yang 50 juta, saya tidak tahu sumbernya dari mana yang jelas itu bukan dari polisi," ujarnya ketika dihubungi Tribunnewssultra, Rabu (23/10/2024).
Baca juga: Deretan Poster PGRI saat Aksi Demonstrasi Sidang Perdana Supriyani PN Andoolo Konsel Sultra
Hal yang sama juga dikatakan oleh orangtua pelapor yang juga merupakan Kanit Intelkam Polsek Baito AIPDA WH.
Kata AIPDA WH, Supriyani beberapa kali mengunjungi rumahnya untuk melakukan mediasi terkait kasus yang ia laporkan kepada polisi itu.
Pada saat pertemuan pertama, ia mengatakan kalau sudah memaafkan Supriyani. Akan tetapi soal kasusnya di Kepolisian ia mengaku masih membutuhkan waktu.
Kata WH pada mediasi kedua, dirinya kembali didatangi Supriyani bersama suaminya dan kepala desa.
Pada saat pertemuan itu, suami dari Supriyani sempat mengeluarkan amplop putih dan menarunya di atas meja.
"Kami tidak pernah meminta uang. Malahan, suami tersangka saat datang ke rumah mengeluarkan amplop putih. Tidak tahu isinya. Dilakukan suaminya saat ke rumah bersama kepala desa," katanya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Konawe Selatan
Sulawesi Tenggara
TribunBreakingNews
guru honorer
aniaya murid
Kepala Desa Wonua Raya
Polsek Baito
Antusias Warga dan Guru Sambut Supriyani Usai Sidang Kasus Aniaya Murid di PN Andoolo Konawe Selatan |
![]() |
---|
PGRI Panjat Pagar Paksa Masuk PN Andoolo Konawe Selatan di Sidang Pertama Kasus Guru Aniaya Murid SD |
![]() |
---|
Guru-guru Rela Panas-panasan Saat Aksi Damai Sidang Perdana Supriyani di PN Andoolo Konawe Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.