Viral Kasus Guru di Konawe Selatan

Upaya Damai Kasus Guru Supriyani di Konsel Dinilai Terlambat, Pemuda Muhammadiyah Suarakan Penolakan

Ketua Pemuda Muhammadiyah Konsel, Aspul mengatakan pihaknya menyayangkan tindakan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap kasus guru Supriyani.

Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Ketua Pemuda Muhammadiyah Konsel, Aspul mengatakan pihaknya menyayangkan tindakan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap kasus guru Supriyani. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE SELATAN - Upaya damai yang dilakukan Kepolisian Resor Konawe Selatan (Polres Konsel) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) terhadap kasus yang menimpa guru honorer di SDN Kecamatan Baito, Supriyani (36) dinilai terlambat. 

Sebelumnya, pihak Polres dan Kejari Konsel melakukan pertemuan dengan guru honorer yang dijadikan tersangka oleh Polsek Baito dengan dugaan kasus pemukulan murid.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Konsel, Aspul mengatakan pihaknya menyayangkan tindakan Aparat Penegak Hukum (APH).

APH berupaya melakukan mediasi untuk berdamai dengan tersangka setelah Supriyani keluar dari Lapas Perempuan dan Anak (LPA) Kendari yang ditahan selama tujuh hari. 

"Kami menanggapi upaya mediasi yang dilakukan oleh Kapolres Konsel atas kasus kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum polisi kepada guru Supriyani tampaknya sudah terlambat."

Baca juga: Pengurus PGRI se-Sultra Kawal Sidang Guru Supriyani di Konsel: Kita Dicaci Maki Jika Tak Berempati

"Sejatinya upaya tersebut dilakukan Kapolres ketika proses penyidikan. Apalagi pelapor adalah bawahan dari Kapolres sehingga hal itu sangat memungkinkan bagi Kapolres," katanya kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (23/10/2024).

Aspul juga menjelaskan adanya upaya sistematis yang dilakukan untuk mengeksploitasi dan kapitalisasi kasus tersebut.

"Aneh bin ajaib, kok, Kapolres tiba-tiba menunjukkan kesantunan ketika kasus ini sudah viral dan menjadi trending topik nasional."

"Saya berharap Kapolri, saya tidak mengharap kepada Kapolda, untuk melihat langsung wajah dan karakter aparat kepolisian di daerah."

"Silakan Pak Kapolri menilai sendiri anak buahnya. Ini warga sudah ditahan dan sudah akan disidangkan pada tanggal 24 Oktober 2024, baru pi sekarang mau dimediasi,” jelasnya.

Baca juga: Dituntut Periksa Penyidik Polsek Baito Konsel, Polda Sultra: Lagi Diaudit, Hasilnya Segera Diumumkan

Pemuda Muhammadiyah meminta Kapolri untuk memerintahkan Kapolda Sultra agar segera mencopot Kapolres Konsel, Kapolsek Baito serta memberi sanksi oknum polisi (WH) yang telah membuat gaduh di Konawe Selatan.

Selain itu, mendesak Kejagung melakukan penyelidikan kepada oknum jaksa yang menangani kasus tersebut, karena, sambungnya, diduga kuat mengeksploitasi kasus tersebut. 

"Jika perlu sekalian mencopot Kajari Konsel yang tidak bisa melakukan pembinaan kepada bawahannya sehingga mengakibatkan Ibu Supriyani ditahan, hingga tak bisa lagi mengikuti kegiatan PPG dan pemberkasan PPPK," jelasnya.

Aspul menegaskan elemen Muhammadiyah akan mengawal ketat masalah ini, dan LBH PP Muhammadiyah sudah mengatensi kasus ini, dan memantau perkembangan lebih lanjut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved