Viral Kasus Guru di Konawe Selatan
Cara Oknum Penyidik Polsek Baito Konawe Selatan Desak Guru Honorer Supriyani Ngaku Pukuli Murid
Beginilah cara oknum penyidik Polsek Baito Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak guru honorer Supriyani agar ngaku memukuli muridnya.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Beginilah cara oknum penyidik Polsek Baito Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak guru honorer Supriyani agar ngaku memukuli muridnya.
Namun pada dasarnya Supriyani enggan melakukan hal tersebut.
Ia pun diteror dengan telepon agar terus membujuk Supriyana mengaku.
Seperti diketahui, kasus guru aniaya murid ini akan memasuki persidangan perdana pada Kamis (24/10/2024).
Sebelumnya, Supriyani pun juga telah keluar dari Lapas Perempuan Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (22/10/2024) setelah ditahan empat hari.
Ia pun diberikan penangguhan penahanan dalam menjalani kasus penganiayaan yang dilaporkan orangtua muridnya.
Baca juga: Kata PGRI Sultra Soal 3 Murid SD di Baito Konawe Selatan Dikeluarkan Usai Viral Kasus Guru Supriyani
Saat keluar dari Lapas, Supriyani pun sempat mengungkapkan bagaimana penyidik Polsek Baito mendondor dirinya agar mengaku.
Awalnya, Supriyani dituding memukul siswa berinisial M menggunakan sapu di dalam kelas.
Ayah korban M adalah seorang polisi yang menjabat Kanit Intelkam Polsek Baito berpangkat Aipda.
Supriyani menyebut jika dirinya tidak pernah melakukan kekerasan.
Ia membantah memukul siswanya menggunakan sapu pada Rabu (24/4/2024) silam.
Namun dirinya tetap dilaporkan oleh orangtua murid.
Dalam perjalanan kasus, Supriani selalu ditelepon oleh penyedik.
Sosok penyidik tersebut bertugas di Resrim Polsek Baito.
Ia dipaksa untuk mengakui telah memukul siswa.
Supriyani mengaku ditelepon penyidik dan diminta untuk mengaku bersalah.
"Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik untuk diminta mengaku saja kalau bersalah."
"Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu," bebernya.
Selama 16 tahun menjadi guru honorer, baru kali ini Supriyani berurusan dengan hukum.
Ia mengaku heran dituduh memukul korban padahal tak mengajar di kelasnya.
"Saya berada di Kelas 1B sementara anak itu berada di dalam Kelas 1A. Jadi tidak ketemu di hari itu," katanya.
Pihak korban menawarkan jalur damai dengan syarat membayar uang Rp50 juta.
Baca juga: ‘Dia Mengakui Perbuatannya’ Penjelasan Aipda WH Ayah Korban Kasus Guru Supriyani di Konawe Selatan
Nominal tersebut diucapkan kepala desa saat proses mediasi.
"Pak desa yang tadinya menawarkan ke orang tua, murid tapi orang tuanya tidak mau kalau di bawah Rp50 juta, dia minta siapnya Rp50 juta," katanya.
Penahanan Ditangguhkan
Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Ni Putu Desy, mengatakan Supriyani keluar lapas dijemput suami, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), hingga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sultra.
“Tadi Supriyani dijemput sekitar pukul 13.00 Wita, karena berkas-berkasnya baru selesai,” ucapnya, Selasa, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Desy menambahkan kelanjutan kasus ini akan dilimpahkan kepada Kejari karena masih ada kemungkinan kasus diselesaikan secara damai.
Sejumlah pertimbangan penangguhan penahanan Supriyani ialah masih memiliki anak balita serta masih bertugas sebagai guru.
Dalam surat yang dikeluargakan PN Andoolo, Supriyani harus memenuhi tiga syarat selama masa penangguhan.
Supriyani tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan sanggup hadir pada setiap persidangan.
Mediasi Gagal
Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris, menjelaskan Aipda WH dan istri, N, membuat laporan kasus penganiayaan setelah mendapat kabar anaknya dipukul menggunakan gagang sapu.
Penyidik kemudian memanggil guru Supriyani untuk memberikan keterangan, tetapi terlapor tak mengakui perbuatannya.
“Awalnya sebelum ada LP (laporan polisi) saya sudah berusaha mediasi karena orang tua korban minta petunjuk ke saya.”
“Saya sampaikan kita cari solusinya dan kita selesaikan secara kekeluargaan,” bebernya, Senin (21/10/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Ipda Muhammad Idris menjelaskan Aipda WH akan mencabut laporan jika guru Supriyani mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
“Setelah itu saya panggil ibu guru ke kantor dan ketika tiba di kantor langsung ibu guru mengatakan kapan saya pukul kamu sambil menunjuk dan pelototi korban.”
“Dan terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya dan mengatakan kalau saya lakukan silakan buktikan,” sambungnya.
Orang tua korban memiliki bukti berupa keterangan 2 siswa SD yang melihat korban dipukul.
“Kedua saksi merupakan teman korban dan melihat langsung kejadian tersebut,” katanya.
Menurutnya, orang tua korban semakin marah melihat guru Supriyani tak ikhlas meminta maaf.
“Sebenarnya orang tua sudah luluh hatinya untuk berdamai.”
“Namun setelah mendengar info bahwa terduga pelaku minta maaf tidak ikhlas sehingga orangtua korban meminta agar kasusnya dilanjutkan sesuai dengan prosedur hukum,” katanya.
Massa Aksi Minta Polda Periksa Anggota Polsek Baito
Sejumlah massa aksi mendatangi Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) untuk menyampaikan beberapa tuntutan terkait kasus guru Supriyani di Konawe Selatan.
Massa tersebut terdiri dari puluhan organisasi kemasyarakatan (ormas) mengatasnamakan Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulawesi Tenggara mendatangi Polda Sultra, Rabu (23/10/2024).
Koordinator Lapangan, Jufri mengungkapkan ada beberapa tuntutan yang dilayangkan pihaknya kepada Polda Sultra terkait kinerja Polres Konsel dan Polsek Baito.
"Jadi ada dua hal, pertama kami meminta penyidik dalam menetapkan guru Supriyani sebagai tersangka untuk diperiksa, jika terbukti melakukan tindakan inprosedural maka segera diberi sanksi kode etik," ungkap Jufri, Rabu (23/10/2024).
Selanjutanya, pihaknya meminta pemeriksaan terhadap Kapolsek Baito dan orangtua korban yang merupakan Anggota Polsek Baito, seharusnya dapat memberi edukasi, dan mengayomi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kasubdit 4 Renakta Reskrimmum Polda Sultra, Kompol Asrianto Indra Asrianto mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Polres Konsel dan Polsek Baito.
"Polda Sultra telah membentuk tim terdiri dari Propam, dan Ditreskrimum sejak kemarin telah melakukan asistensi dan supervisi ke Polres Konsel terkait dengan kejadian yang tengah viral ini," ungkap Kompol Asrianto Indra Asrianto.
Ia menambahkan proses audit terhadap personel Polsek Baito telah dilakukan dan hasil pemeriksaan tersebut akan segara diumumkan. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Samsul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.