Viral Kasus Guru di Konawe Selatan
Cara Oknum Penyidik Polsek Baito Konawe Selatan Desak Guru Honorer Supriyani Ngaku Pukuli Murid
Beginilah cara oknum penyidik Polsek Baito Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak guru honorer Supriyani agar ngaku memukuli muridnya.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Beginilah cara oknum penyidik Polsek Baito Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak guru honorer Supriyani agar ngaku memukuli muridnya.
Namun pada dasarnya Supriyani enggan melakukan hal tersebut.
Ia pun diteror dengan telepon agar terus membujuk Supriyana mengaku.
Seperti diketahui, kasus guru aniaya murid ini akan memasuki persidangan perdana pada Kamis (24/10/2024).
Sebelumnya, Supriyani pun juga telah keluar dari Lapas Perempuan Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (22/10/2024) setelah ditahan empat hari.
Ia pun diberikan penangguhan penahanan dalam menjalani kasus penganiayaan yang dilaporkan orangtua muridnya.
Baca juga: Kata PGRI Sultra Soal 3 Murid SD di Baito Konawe Selatan Dikeluarkan Usai Viral Kasus Guru Supriyani
Saat keluar dari Lapas, Supriyani pun sempat mengungkapkan bagaimana penyidik Polsek Baito mendondor dirinya agar mengaku.
Awalnya, Supriyani dituding memukul siswa berinisial M menggunakan sapu di dalam kelas.
Ayah korban M adalah seorang polisi yang menjabat Kanit Intelkam Polsek Baito berpangkat Aipda.
Supriyani menyebut jika dirinya tidak pernah melakukan kekerasan.
Ia membantah memukul siswanya menggunakan sapu pada Rabu (24/4/2024) silam.
Namun dirinya tetap dilaporkan oleh orangtua murid.
Dalam perjalanan kasus, Supriani selalu ditelepon oleh penyedik.
Sosok penyidik tersebut bertugas di Resrim Polsek Baito.
Ia dipaksa untuk mengakui telah memukul siswa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.