Viral Kasus Guru di Konawe Selatan

Usai Kasus Viral, Beredar Video Orangtua Murid SD Bertemu Guru Supriyani di Rumah Camat Baito Konsel

Usai kasus viral dan menjadi perhatian publik, orangtua D murid SDN di Kecamatan Baito bertemu dengan guru Supriyani untuk berdamai.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Usai kasus viral dan menjadi perhatian publik, orangtua D murid SDN di Kecamatan Baito bertemu dengan guru Supriyani untuk berdamai atas tuduhan penganiayaan. Informasi tersebut berdasarkan video yang beredar di media sosial grup WhatsApp Messenger, pada Selasa (22/10/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Usai kasus viral dan menjadi perhatian publik, orangtua D murid SDN di Kecamatan Baito bertemu dengan guru Supriyani untuk berdamai atas tuduhan penganiayaan.

Informasi tersebut berdasarkan video yang beredar di media sosial grup WhatsApp Messenger, pada Selasa (22/10/2024).

Berdasarkan video berdurasi 9 detik menyebutkan pihak keluarga murid SD sedang menemui guru Supriyani di rumah Camat Baito.

Dalam video tersebut, tampak Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan, Ujang Sutisna, Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam.

Selain itu, tampak pula Ketua PGRI Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Halim Momo dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: Polda Sultra Turunkan Tim Usut Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Kasus Guru Supriyani di Konsel

Kuasa hukum guru Supriyani, Andre Darmawan menyampaikan dalam video itu ada upaya berdamai dari orangtua murid dengan menemui guru honorer ini di rumah Camat Baito.

"Baru mau mediasi damai, tapi terlambat perkara sudah masuk pengadilan," tulis Andre melalui percakapan di grup WhatsApp Messenger, Selasa malam.

Andre mengatakan usai kasus ini viral dan menjadi perhatian publik, pihaknya meminta guru Supriyani tinggal di rumah Camat Baito untuk mengantisipasi adanya intervensi.

"Di rumah Camat Baito, karena ibu Supriyani kami minta amankan dulu di rumah Camat Baito," katanya.

Andre mengatakan pihaknya sudah menolak upaya damai yang diajukan orangtua murid ke Supriyani karena kasus tersebut sudah masuk ke pengadilan.

Baca juga: Cerita Guru Supriyani Diminta Uang Damai Rp50 Juta Usai Dituduh Aniaya Anak Polisi di Konawe Selatan

"Infonya dari kepolisian dan Kejari Konsel mau mediasi. Rencana mau dipertemukan tadi tapi tidak jadi. Dari pihak kita menyampaikan bahwa ini sudah ranah pengadilan," pungkas Andre Darmawan. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved