Viral Kasus Guru di Konawe Selatan
Cerita Guru Supriyani Diminta Uang Damai Rp50 Juta Usai Dituduh Aniaya Anak Polisi di Konawe Selatan
Guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Supriyani untuk sementara bisa bertemu keluarganya
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Supriyani untuk sementara bisa bertemu keluarganya.
Hal tersebut setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan mengajukan penangguhan penahanan guru Supriyani yang sebelumnya sudah empat hari ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari.
Supriyani keluar dari Lapas Perempuan pada Selasa (22/10/2024) sekira pukul 13.00 wita.
Ia dijemput oleh rekannya dari PGRI dan keluarga serta sejumlah pihak yang membantu memperjuangkan kebebasan guru Supriyani.
Diketahui, Supriyani ditahan setelah dituduh memukuli anak muridnya berinisial D (6).
Baca juga: Kejanggalan Kasus Guru Supriyani Aniaya Murid di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara Dibeber Pengacara
Korban diketahui anak dari personel di Polsek Baito.
Kasus Supriyani kini sudah dilimpahkan ke Kejari Konsel dan tinggal menunggu persidangan di Pengadilan Negeri.
Saat ditemui di LBH HAMI Sultra, Supriyani mengaku tidak pernah melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan keluarga korban.
Karena pada Rabu, 24 April 2024 lalu, ia sedang mengajar di Kelas 1B.
Supriyani mengaku saat itu sempat memberikan tugas ke anak-anak didiknya.
Baca juga: Kuasa Hukum dan Kepala Sekolah Merasa Janggal Kasus Guru Aniaya Murid yang Dituduhkan ke Supriyani
Sementara D, anak polisi tersebut berada di ruangan Kelas 1A.
Ia tidak bertemu korban apalagi sampai memukuli seperti yang dituduhkan di hari itu.
"Saya berada di Kelas 1B sementara anak itu berada di dalam Kelas 1A. Jadi tidak ketemu di hari itu," ucapnya, Selasa (22/10/2024).
Selain itu, terkait permintaan uang senilai Rp50 juta untuk berdamai, Supriyani mengaku hal tersebut disampaikan oleh kepala desa.
Kepala desa yang membantu memediasi kasus tersebut menyampaikan orangtua korban mau berdamai jika guru Supriyani siap membayar Rp50 juta.
Baca juga: Hotman Paris Minta Keluarga Guru Viral Supriyani Aniaya Murid di Konawe Selatan Hubungi Tim 911
Supriyani Bakal Ungkap Kejanggalan saat Sidang, Kasus Guru di Konawe Selatan Dituding Aniaya Murid |
![]() |
---|
Gerindra Sulawesi Tenggara Kawal Kasus Guru Honorer SD di Konawe Selatan Dituduh Aniaya Muridnya |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Konawe Selatan Serukan Keadilan Untuk Kasus Tuduhan Guru Honorer Aniaya Murid SD |
![]() |
---|
Guru di Konawe Selatan Sultra Bersatu Kawal Sidang Perdana Kasus Tuduhan Honorer Aniaya Murid |
![]() |
---|
DPRD Sultra Akan Bertemu Kejari Konsel Minta Penangguhan Penahanan Guru Dituduh Aniaya Anak Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.