Debat Pilkada Sulawesi Tenggara

LA-IDA Sentil Pengelolaan Tambang Andi Sumangerukka Saat Debat Pilkada Sulawesi Tenggara, Reaksi ASR

La Ode Ida menyinggung pengelolaan CSR tambang ke Andi Sumengrukka karena, ASR memiliki perusahaan disalah satu daerah di Sulawesi Tenggara.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Tangkapan Layar
Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 3, La Ode Ida mempertanyakan pengelolaan tambang untuk kesejahteraan masyarakat ke Cagub Sultra Nomor 1, Andi Sumangerukka (ASR). Pertanyaan tersebut disampaikan saat sesi tanya jawab antara paslon Lukman Abunawas-La Ode Ida dengan ASR-Hugua di debat kandidat Pilkada 2024, Sabtu (19/10/2024) malam. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 3, La Ode Ida mempertanyakan pengelolaan tambang untuk kesejahteraan masyarakat ke Cagub Sultra Nomor 1, Andi Sumangerukka (ASR).

Pertanyaan tersebut disampaikan saat sesi tanya jawab antara paslon Lukman Abunawas-La Ode Ida dengan ASR-Hugua di debat kandidat Pilkada 2024, Sabtu (19/10/2024) malam.

La Ode Ida mempertanyakan pengelolaan tambang karena menurutnya masih banyak perusahaan atau pelaku usaha pertambangan tidak memberikan manfaat berarti kepada masyarakat di Sulawesi Tenggara.

Salah satu yang menjadi fokusnya seperti pengelolaan dana Corporation Social Responsibility (CSR) yang tidak berjalan efektif dari hasil investigasinya saat masih menjabat Ombudsman RI.

Apalagi pengelolaan tambang ini sudah sepenuhnya diambil alih Pemerintah Pusat.

Baca juga: Tanggapan KPU Sulawesi Tenggara Debat Pilkada Memanas Gegara Protes Calon, Sebut Jadi Pembelajaran

"Ada tiga lingkar fokus pemberian CSR,  ini perintah undang-undang dan banyak belum dipraktikkan. Hasil investigasi kami di Ombudsman, belum ada usaha tambang yang rill mempraktikkan ini, apalagi tambang ilegal," ujar La Ode Ida.

Ia mengungkapkan, soal pengelolaan CSR tambang ini, pihaknya akan menuntaskan khususnya pertambangan ilegal jika nantinya LA-IDA terpiih jadi Gubernur dan Wakil Gubernus Sultra.

Upaya tersebut, kata Ida, untuk benar-benar menjamin hasil kekayaan alam di Sulawesi Tenggara mendatangkan manfaat bagi masyarakat dan menambah pemasukan daerah.

Menurutnya, banyak hasil kekayaan alam di Bumi Anoa tidak mendatangkan manfaat bagi masyarakat karena maraknya praktik pertambangan yang menggunakan dokumen ilegal atau lebih dikenal dokumen terbang.

"Maka kami ke depan akan melakukan pencegahan terhadap tambang ilegal, pengguna dokumen terbang kami akan usut, kemudian untuk pemasukan daerah dan kesejahteraan masyarakat harus ditata ulang karena fokusnya rakyat sekitar sejahtera," ungkap La Ode Ida.

Baca juga: Kompilasi Visi, Misi, Program 4 Pasangan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Saat Debat Pilkada Sultra

Mantan Komisioner Ombudsman RI ini juga menyinggung pengelolaan CSR tambang ke Andi Sumengrukka karena, ASR memiliki perusahaan pertambangan disalah satu daerah di Sulawesi Tenggara.

"Saya belum tahu beliau ini mantan pejabat negara apakah sudah terlibat dalam tambang itu atau tidak," kata La Ode Ida.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Andi Sumengerukka menyampaikan, masalah pertambangan menjadi persoalan jika pelaku usaha tambang memberikan manfaat penuh kepada masyarakat.

Alasannya selain aturan dan regulasi yang belum memadai, pengelolaan pertambangan yang diambil alih sepenuhnya Pemerintah Pusat juga menjadi kendala perusahaan tambang mensejahterakan masyarakat.

"Kita mau berpihak tapi regulasi tidak mendukung, sekarang kewenangan kita sudah tidak ada semua sudah diambil Pemerintah Pusat," ungkapnya.

Baca juga: Lukman Abunawas ‘Berapi-api’, La Ida Unjuk Simbol 3 Berkali-kali di Debat Pilkada Sulawesi Tenggara

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved