Berita Kendari

Lari ke Kolaka Timur, Wanita Berhelm Pencuri Cincin Emas 10 Gram Lansia di Kendari Diringkus Polisi

Seorang Ibu Rumah Tangga pencuri cicin emas 10 gram dengan modus hipnotis di Kota Kendari, diringkus aparat Kepolisian Resor Kota Kendari.

Istimewa
Seorang Ibu Rumah Tangga pencuri cicin emas 10 gram dengan modus hipnotis di Kota Kendari, diringkus aparat Kepolisian Resor Kota Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang Ibu Rumah Tangga pencuri cicin emas 10 gram dengan modus hipnotis di Kota Kendari, diringkus aparat Kepolisian Resor Kota Kendari.

Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Polsek Kemaraya meringkus wanita terduga pelaku RA (41) di Kecamatan Lambandia, Kolaka Timur pada Rabu (16/10/2024) subuh, sekitar pukul 05.30 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirawan Fakaubun mengungkapkan modus terduga pelaku dalam melancarkan aksinya.

Baca juga: Warga Balandete Kolaka Kena Tipu Tukang Service, Motor dan TV Dibawa Kabur, Pelaku Ditangkap Polisi

"Terduga pelaku RA (41) berpura-pura membujuk korban untuk dipijit, kemudian saat korban lengah, mengambil cincin emas milik korban dan langsung meninggalkan tempat," ungkap AKP Nirawan Fakaubun.

Ia menambahkan RA mencuri cincin emas di Jalan DR Muh Hatta No 1, Kelurahan Sanua Kecamatan Kendari Barat, Kota kendari, pada Kamis (10/10/2024) lalu.

Aksi RA mencuri cincin emas milik lansia dengan cara gendam alias hinopsis ini juga terekam CCTV.

Usai pelaku kabur ke Kolaka Timur hingga ditangkap di Kecamatan Lambandia.(*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved