Berita Kendari

Pelaku Pencurian Motor Diringkus Buser77 Polresta Kendari di Ranomeeto Konawe Selatan

Tim buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari berhasil meringkus satu pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor).

Istimewa
Tim buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari berhasil meringkus satu pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari berhasil meringkus satu pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor).

Pelaku inisial MR 16 tahun, diringkus di Desa Amoito Siama, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (30/9/2024).

Kasat Reskrim Polresta Kendari Nirwan Fakaubun mengungkapkan pelaku diamankan beserta barang bukti curanmor.

Baca juga: Polres Buton Tengah Tangkap Pelaku Pencurian Pipa PDAM Buton Sultra, Kerugian Capai Rp 16 Juta

"Pelaku MR telah diamankan di Polresta Kendari beserta sebuah barang bukti satu buah motor jenis Yamaha MX King warna Biru," ungkap Nirwan Pada Selasa (1/10/2024).

Ia menambahkan saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari guna proses lebih lanjut. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved