Pilkada Sultra

Bawaslu Sulawesi Tenggara Tambah Waktu Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Pengurus APDESI di Pilgub

Bawaslu Sulawesi Tenggara melakukan perpanjangan waktu untuk menyelidiki adanya laporan dugaan pelanggaran oknum pengurus APDESI.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono
Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo mengatakan laporan ini berawal dari informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui media masa pada (4/10/2024) lalu. 

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan perpanjangan waktu untuk menyelidiki adanya laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 oknum pengurus Asosiasi Pemerintah Desa atau APDESI.

Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo mengatakan laporan ini berawal dari informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui media masa pada (4/10/2024) lalu. 

Ia mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran dukungan APDESI Provinsi Sultra terhadap salah satu calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara pada Pilkada 2024.

Baca juga: Bawaslu Kendari Ingatkan ASN Pemkot Tak Sukai dan Komentari Postingan Medsos Calon Kepala Daerah

Kata Iwan, pihaknya telah melakukan penelusuran dalam kurun waktu tujuh hari. 

Mulai dari mendatangi lokasi, mengambil keterangan  dan melakukan tindakan lainnya yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan.

Namun setelah itu diputuskan terhadap informasi awal ini diperpanjang masa penelusurannya. 

"Kami bergerak sampai tujuh hari ke depan," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (16/10/2024).

Alasan diperpanjang ini, kata Iwan untuk memastikan kapasitas maupun oknum yang diduga memberikan dukungan tersebut. 

"Apakah ia merupakan seorang pengacara atau Kepala Desa," jelasnya. 

Diketahui beberapa waktu lalu, seorang masyarakat mengatakan dirinya sebagai pengacara APDESI Sulawesi Tenggara menyatakan pendapatnya terkait dengan sosok yang pantas menjadi Gubernur Sultra.

Hal tersebut kemudian dianggap oleh masyarakat diduga melanggar netralitas, sehingga dilaporkan ke Bawaslu Sultra (*)

(TribunnewsSultra/Sugi Hartono) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved