Kemenkumham Sultra
Kemenkumham Dorong Satpol PP Jadi Pelindung HAM, Dhahana Putra: Tangguh, Humanis, Melayani
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, menekankan peran krusial Satpol PP dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.
Penulis: Content Writer | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM), Dhahana Putra, menekankan peran krusial Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.
Dalam siaran pers yang diterima, disebut jika sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), melaksanakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Satpol PP tidak hanya diharapkan dapat menegakkan peraturan, tetapi juga didorong untuk tidak abai dalam perlindungan hak-hak masyarakat.
"Kami meyakini bahwa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, pemahaman yang memadai terhadap hak asasi manusia sangat penting bagi Satpol PP,” terang Dhahana, Minggu (6/10/2024)
Untuk itu, pihaknya telah membangun komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka penguatan HAM bagi Satpol PP.
Baca juga: Sekjen Kemenkumham Nico Afinta Beri Arahan Perdana ke Jajarannya: Kalau Mau Maju Harus Berproses
Sejumlah pelatihan yang melibatkan Satpol PP dari berbagai daerah telah dilakukan sebagai kolaborasi antara Kemenkumam dan Kemendagri selama beberapa tahun terakhir.
Dhahana Putra menambahkan pemerintah daerah perlu menyusun langkah-langkah strategis dalam penguatan kapasitas Satpol PP.
"Pembinaan serius dan inovasi dalam penegakan peraturan daerah dapat memperkuat peran Satpol PP sebagai pelindung masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tentunya humanis," katanya.
Guna mendorong pendekatan yang lebih humanis, Satpol PP diharapkan dapat menerapkan tiga nilai utama: tangguh, humanis, dan melayani.
"Ini berarti bahwa setiap anggota Satpol PP perlu memiliki kesiapsiagaan, menjalankan tugas secara santun sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), dan menyadari mereka bekerja untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Kemenkumham Sultra Catat Pendaftaran dan Pencatatan Kekayaan Intelektual Meningkat Tahun ke Tahun
Dhahana juga menyinggung perlunya kepala daerah untuk menguatkan kapasitas Satpol PP ke depan.
"Harapan kami, dalam pilkada serentak mendatang, wacana penguatan kapasitas bagi Satpol PP, khususnya yang berkaitan dengan HAM, turut diwacanakan oleh para calon kepala daerah,” imbuhnya.
"Kita semua berharap Satpol PP dapat berkontribusi positif terhadap masyarakat dengan pendekatan yang lebih humanis, serta menciptakan interaksi harmonis antara penegakan hukum dan hak asasi masyarakat,” tutupnya. (adv)
(TribunnewsSultra.com/Content Writer)
TribunNetworkBB
KemenkumhamSultra
Kemenkumham Sultra
Sulawesi Tenggara
Satpol PP
Dhahana Putra
Dirjen HAM
Kemenkumham Sultra Gelar MIC 2024, Tingkatkan Kekayaan Intelektual untuk Investasi Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Momen Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Molulo Bersama Pegawai di Hari Pengayoman ke-79 |
![]() |
---|
Pesan Menkumham Yasonna Laoly pada HUT RI Lingkup Kemenkumham, Beri Remisi untuk 176.984 Narapidana |
![]() |
---|
Kemenkumham Beri Remisi HUT Ke-79 RI ke 2.242 Narapidana di Sulawesi Tenggara, 6 Orang Bebas |
![]() |
---|