Pencabutan Nomor Urut Pilkada di Sultra

Bawaslu Kendari Ingatkan Paslon Tak Boleh Sampaikan Program Visi dan Misi Saat Pengundian Nomor Urut

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kendari mengingatkan semua pasangan calon untuk tidak memaparkan visi misi dalam acara pengundian nomor urut

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari mengingatkan semua pasangan calon untuk tidak memaparkan visi misi dalam acara pengundian nomor urut. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari mengingatkan semua pasangan calon untuk tidak memaparkan visi misi dalam acara pengundian nomor urut.

Acara pengundian nomor bagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari akan berlangsung di halaman Kantor KPU Kendari, pada Senin (23/9/2024) pukul 19.30 Wita.

Ketua Bawaslu Kendari Sahinuddin mengungkapkan pihaknya telah mengirim imbauan tertulis kepada KPU Kendari untuk melakukan pengundian sesuai ketentuan dan mekanisme KPU RI.

"Sesuai ketentuan dan aturan tidak boleh ada pasangan calon menyampaikan pemaparan visi misi maupun porgram, dan kami juga telah tekankan ini kepada para Lo masing-masing," ungkap Sahinuddin.

Larangan menyampaikan program, visi dan misi saat pencabutan nomor urut, lantaran para paslon telah memiliki jadwal untuk menyampaikan hal tersebut.

Baca juga: Polisi, TNI hingga Petugas Damkar Siaga di Kantor KPU Konawe Utara Jelang Pencabutan Nomor Urut

Tepatnya selama masa kampanye yang berlasung pada 25 September sampai 23 November 2024.

Sehingga di momen pencabutan nomor urut ini, para paslon hanya boleh memberikan komentar terkait nomor urut saat pengundian tersebut.

Seperti diketahui, KPU Kota Kendari sebelumnya telah menetapkanĀ  5 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Kelima paslon tersebut antara lain Siska Karina-Sudirman diusung Partai Nasdem, Hanura, PKN, PBB, Gelora, dan Partai Ummat, dengan total suara sebanyak 32.922 suara.

Giona-Subhan dengan partai pengusung Partai Demokrat, PKS, dan PSI memiliki akumulasi suara sah 47.293 suara.

Baca juga: DPT Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Pilkada Sultra 2024 Capai 1,8 Juta Ada Penurunan

Kemudian Aksan-Sulolipu didukung Partai Golkar dan PPP dengan total suara sah sebanyak 44.031 suara.

Selanjutnya paslon Yudhi-Nirna didukung Partai Gerindra dan PDI Perjuangan dengan total suara sah 32.643.

Terakhir Rasak dan Afdhal didukung Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Perindo memperoleh suara sah 31.329 suara.(*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved