Berita Kendari

DPO Sejak Oktober 2023, Pelaku Penganiayaan Petugas Rutan Kendari Merengek Saat Diringkus Polisi

Seorang pria di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polsek Poasia

Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
Seorang pria di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polsek Poasia, Kamis (12/9/2024) pagi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pria di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polsek Poasia.

Pria berinisial LB (30) diamankan telah melakukan pengancaman hingga penganiayaan terhadap seorang pegawai Rutan Kendari pada Oktober 2023 lalu.

Lelaki LB diamankan jajaran Intel Polsek Poasia di salah satu lorong di depan Kampus Baru Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Kamis (12/9/2024) pagi tadi.

Panit Intel Polsek Poasia, Aiptu Darwis Larema ST usai dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, menuturkan lelaki LB yang diamankan merupakan DPO Polsek Poasia sejak Oktober 2023.

"Pria LB ini DPO sejak Oktober 2023 lalu, melakukan pengancaman dan penganiayaan kepada salah seorang petugas Rutan Kendari,"kata Darwis kepada TribunnewsSultra.com.

Sambung Darwis menambahkan pelaku berhasil kami amankan di Lorong Anawai sekitar pukul 06.30 WITA, Kamis (12/9/2024).

Pria LB yang diamankan ini, kata Darwis memiliki banyak laporan Polisi (LP) di Polsek Poasia.

Baca juga: Remaja 17 Tahun di Kendari Sulawesi Tenggara Dikeroyok dan Ditikam OTK saat Hendak ke Pelabuhan

"Banyak LP nya, ada pengerusakan hingga penganiayaan lainnya. Para korban kami akan minta datang ke kantor," bebernya.

"Pelaku sudah berada di kantor Polsek Poasia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Berdasarkan video yang diterima TribunnewsSultra.com, terlihat DPO penganiayaan seorang pegawai Rutan Kendari itu merengek saat diringkus dan akan dimasukan dalam mobil.

Pelaku dengan kaos hitam pendek itu tidak bisa berkutik dan langsung dibawa ke Polsek Poasia untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved