Video Viral Konawe
Viral Kekerasan Senior Yunior Mahasiswi Baru Unilaki Konawe, Kampus Investigasi, Polisi Selidiki
Universitas Lakidende atau Unilaki Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), membentuk tim investigasi dugaan kasus kekerasan senior yunior.
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
Prof La Karimuna dalam kesempatan ini sekaligus menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan mahasiswa senior terhadap yuniornya.
“Kami sangat menyayangkan tindakan mahasiswa senior terhadap junior, di mana tindakan tersebut telah memberi dampak negatif yang kurang baik untuk institusi,” jelasnya.
“Sementara ini kami telah melakukan sosialisasi di lingkungan kampus untuk senantiasa terjaga keamanan, kenyamanan, dan iklim yang kondusif,” ujar La Karimuna menambahkan.
Dugaan kekerasan senior yunior tersebut dialami mahasiswi baru Fakultas Teknik Universitas Lakidende berinisial ST.
Dengan terduga pelaku penganiayaan yakni mahasiswi semester tujuh FT Unilaki berinisial A.
Baca juga: Korban Penganiayaan di Kendari Sulawesi Tenggara Sepakat Berdamai, Tiga Terduga Pelaku Dibebaskan
Kasus kekerasan senior yunior itupun viral di media sosial (medsos) menyusul unggahan foto kondisi korban di rumah sakit (RS), begitupun Surat Tanda Bukti Pengaduan di Polres Konawe.
Dalam laporannya ke polisi, korban mengaku dianiaya A bersama tiga perempuan senior lain yang dia belum ketahui identitasnya.
Penganiayaan pertama dialami korban saat mengikuti materi kelas PKKMB di Kampus Unilaki Konawe, pada Rabu, 18 September 2024 sekitar pukul 15.00 wita.
Dalam kejadian pertama, pelaku memukul kepala bagian kiri dan kanan korban tepatnya di bagian telinga dengan menggunakan sandal hak tinggi berwarna hitam.
Tindakan kekerasan kembali dialami korban saat penutupan kegiatan PKKMB di Bendungan Ameroro, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, pada Kamis, 19 September 2024 sekitar pukul 14.00 wita.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Siswi SMA di Coffee Shop Kadia Kota Kendari Diungkap Polisi
Dalam laporannya, pelaku disebutkan memukul kepala korban pada bagian kiri dan kanan tepatnya di telinga dengan menggunakan sandal hak tinggi yang dikenakannya.
Setelah itu, tiga perempuan senior lain yang tidak diketahui identitasnya oleh korban ikut memukul pada bagian kepala sebanyak satu kali.
Saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kanit I Pidana Umum Polres Konawe, IPDA Umar Sugeng, membenarkan adanya laporan kasus tindak pidana kekerasan oleh pelapor berinisial ST.
“Iya benar, dia sudah melapor ke Polres tanggal 20 September 2024 untuk ditindaklanjuti,” kata IPDA Umar.
“Tapi penanganannya, sementara kita menunggu disposisi pimpinan dulu. Kemudian, kita lanjutkan penyelidikan, memanggil pihak-pihak tekait,” jelasnya menambahkan.
Baca juga: Video Viral Penganiayaan Pelajar SMP di Kendari Sulawesi Tenggara Kini Ditangani Polsek Kemaraya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.