Berita Buton Tengah
Polres Buton Tengah Tangkap Pelaku Pencurian Pipa PDAM Buton Sultra, Kerugian Capai Rp 16 Juta
Polres Buton Tengah tangkap terduga pelaku pencurian pipa PDAM Buton, Selasa(17/9/2024).
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON TENGAH - Polres Buton Tengah tangkap terduga pelaku pencurian pipa PDAM Buton di Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa(17/9/2024).
Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo mengatakan pihaknya berhasil tangkap DN(26) dan SM(24) diduga sebagai pelaku pencurian pipa PDAM Buton.
"Terduga pelaku setelah ditangkap langsung dilakukan pemeriksaan saksi-saksi yang hasilnya mengarah pada kedua terduga pelaku," ungkapnya kepada TribunnewsSultra.com, Sabtu (19/9/2024).
Kemudian berdasarkan interogasi awal terhadap kedua terduga pelaku, keduanya mengakui lakukan pencurian pipa PDAM Buton di depan SPBU Pertamina Wamengkoli Desa One Waara Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah.
"Serta kedua terduga melakukan aksinya pada malam hari setelah lalu lintas di TKP telah sunyi," tambah AKBP Wahyu dalam rilisnya.
Berdasarkan data tertulis yang diterima TribunnewsSultra.com, terduga pelaku melakukan pencurian dengan memotong pipa menggunakan gergaji besi dan menyimpannya dibawah pohon dekat TKP.
Baca juga: 8 Kali Curi Motor, Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi di Konawe Sultra, Sempat Beraksi di Kendari
Setelah beberapa hari, kedua terduga pelaku menyewa mobil untuk membawa pipa serta memindahkannya ke speadboad tujuan Kota Baubau.
Pipa kemudian dijual di Baubau dengan harga perkilo Rp24.500 serta dari hasil penjualan pipa, kedua terduga pelaku terima keuntung sebanyak Rp 2 juta.
Atas peristiwa tersebut, PDAM Kabupaten Buton Tengah almai kerugian sekira Rp16.800.000.
"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka serta di sangkakan pasal 363 ayat(1) ke 4 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," tutupnya.
(TribunNewsSultra.com/Harni Sumatan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.