Lapas Kendari
Lapas Kelas IIA Kendari Fasilitasi Perekaman e-KTP dan Pengecekan Administrasi Data Kependudukan WBP
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Kendari bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari.
Penulis: Content Writer | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Kendari bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari.
Kerja sama ini untuk menyelenggarakan Pelayanan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) dan Pengecekan Data Administrasi Kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (20/9/2024).
Perekaman e-KTP dan pengecekan ini bertempat di Ruang Binadik dan langsung diawasi oleh Kasi Binadik, Mustar Taro serta Kasubsi Registrasi, Salihin.
Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan WBP dalam mendapatkan identitas diri yang merupakan hak dasar setiap warga Negara Indonesia.
Dari 53 WBP diusulkan merekam e-KTP dan mengecek data kependudukan yang teridentifikasi pada tahap pertama di Kantor Disdukcapil Kota Kendari sebanyak 25 orang dan tidak teridentifikasi 28 warga binaan.
Baca juga: KPU Bakal Siapkan 5 TPS Khusus Bagi Warga Binaan Lapas dan Rutan di Kendari Sultra saat Pilkada 2024
Selanjutnya tahap kedua, 28 orang belum teridentifikasi merekam e-KTP dan pengecekan data kependudukan langsung di Lapas Kendari.
Kegiatan ini dilakukan petugas Disdukcapil dengan membawa peralatan perekaman dan pengecekan dibantu oleh petugas Lapas Kelas IIA Kendari.
Sebanyak 28 warga binaan yang menjalani perekaman e-KTP dan pengecekan data kependudukan di Lapas Kelas IIA Kendari hanya 23 orang yang teridentifikasi.
Sementara, lima WBP tidak teridentifikasi alat perekaman dan pengecakan pada Sistem Informasi Data Kependudukan (SIAK) milik Disdukcapil Kota Kendari.
Sehingga total warga binaan yang teridentifikasi sebanyak 48 orang.
Baca juga: Lapas Kelas IIA Kendari Beri Pendidikan Non Formal bagi WBP: Jembatan Menuju Masa Depan Lebih Baik
Kepala Lapas Kendari, Herman Mulawarman melalui Kasi Binadik, Mustar Taro, menyampaikan pihaknya merekam e-KTP dan mengecek data kependudukan warga binaan agar mereka dapat memenuhi syarat sebagai wajib pilih.
"Sehingga mereka dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024 di Kota Kendari dan Provinsi Sulawesi Tenggara," ujarnya melalui keterangan tertulis diterima TribunnewsSultra.com, Jumat (20/9/2024).
Mustar Taro juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Disdukcapil Kota Kendari karena sudah melakukan perekaman dan pengecekan tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Disdukcapil Kota Kendari, ini merupakan wujud perekaman jemput bola," ujarnya.
"Lapas Kendari akan mendukung dan memfasilitasi kegiatan ini, guna bersama mensukseskan Pilkada 2024," tutupnya. (adv)
(TribunnewsSultra.com/Content Writer)
TribunNetworkBB
LapasKelasIIAKendari
Lapas Kelas II A Kendari
Lapas Kendari
Kota Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
Lapas Kelas IIA Kendri
Disdukcapil Kendari
Gandeng Sanggar Kegiatan Belajar, Lapas Kendari Upayakan Hak Pendidikan Bagi Warga Binaan Terpenuhi |
![]() |
---|
Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra Gandeng TNI, Polri dan BNN Geledah Lapas Kendari |
![]() |
---|
Momen Kepala Lapas Kendari Tapianus Antonio Barus Tanam Sayuran Bareng Murid SD, Edukasi Pertanian |
![]() |
---|
Optimalkan Pembinaan Kepribadian, WBP Lapas Kendari Ikuti Kegiatan Pesantren di Bulan Ramadan |
![]() |
---|
Lapas Kendari Gelar Latihan Fisik, Mental dan Disiplin Bagi Petugas Anggota Regu Pengamanan |
![]() |
---|