Pilkada Kendari
KPU Bakal Siapkan 5 TPS Khusus Bagi Warga Binaan Lapas dan Rutan di Kendari Sultra saat Pilkada 2024
Kantor Pemilihan Umum (KPU) bakal menyiapkan lima tempat pemungutan suara khusus bagi warga binaan lapas dan rutan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kantor Pemilihan Umum (KPU) bakal menyiapkan lima tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi warga binaan lapas dan rutan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kelima TPS ini tersebar di Lapas Kelas IIA Kendari, Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Lembaga Pembinaan Khusu Anak (LPKA), serta Rutan Kelas IIA Kendari.
"Untuk TPS khusus kita sudah siapkan lima TPS, itu ada di lapas dan rutan," kata Komisioner KPU Kendari, Arwah, Jumat (20/9/2024).
Pemungutan suara pada 27 November 2024 ini nantinya akan diawasi pegawai lapas dan rutan sebab akses masuknya tidak diperuntukkan bagi semua orang.
"Pengawasannya tentu berbeda, kami akan bekerjasama dengan pegawai lapas atau rutan karena tidak sembarang orang bisa masuk," ucap dia.
Baca juga: Mekanisme Pencabutan Nomor Urut Paslon Wali Kota Kendari di KPU, Jumlah Tim Pendukung Dibatasi
Berikut ini jadwal tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di Kota Kendari.
1. Rapat pleno tertutup penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024 - Sabtu, 21 September 2024
2. Penetapan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, dilanjutkan dengan briefing bersama LO paslon - Minggu, 22 September 2024
3. Pencabutan nomor urut paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari - Senin, 23 September 2024
4. Deklarasi Kampanye Damai - Selasa, 24 September 2024
5. Masa kampanye paslon Wali Kota dam Wakil Wali Kota Kendari - Rabu, 25 September s.d. 23 November 2024
6. Pelaksanaan pemungutan suara - Rabu, 27 November 2024. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.