Dedi Mulyadi Menangis Beri Pesan ke Terpidana Kasus Vina Cirebon 'Kamu Jangan Nakal Lagi Ya'
Dedi Mulyadi memeluk para enam terpidana saat menjadi saksi pada persidangan lanjutan Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Menurutnya, tidak ada keterlibatan dari enam terpidana yang saat ini mendekam di penjara.
"Dari seluruh rangkaian itu kan bisa dilihat oleh semuanya, sudah terekam dan sudah tergambarkan bagaimana peristiwa itu terjadi."
"Jadi menurut saya, peristiwa itu adalah kecelakaan murni dan ketujuh terpidana ini menurut saya tidak bersalah," ungkapnya.
Jaksa Sebut Dedi Mulyadi Arahkan Jawaban Saksi
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Dedi Mulyadi mengarahkan jawaban saat melakukan wawancara dengan pihak terkait di kasus Vina.
Diketahui, Dedi menjadi saksi testimonium de auditu yakni kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain, dalam Sidang PK enam terpidana kasus Vina.
Secara garis besar, Dedi ditanya soal alasannya melakukan penelusuran kasus Vina, melansir TribunnewsBogor.com.
Hal itu terlihat dari akun YouTube-nya yang kerap melakukan wawancara kepada pihak-pihak terkait dalam kasus Vina.
Namun, jaksa menilai, Dedi memakai teknik bertanya mengarahkan saat melakukan wawancara.
"Kalau saya berbeda pandangan ketika Pak Dedi aktif survei ke saksi dan fakta pertanyaannya itu teknik bertanya mengarahkan tanggal dan hari ini ada ini."
"Mungkin dari segi yang lain menerima, kalau dari segi yang lain mungkin beda pandangan," kata jaksa.
Menurut jaksa, Dedi cenderung mengarahkan jawaban saksi agar sesuai dengan yang diinginkan.
"Langsung si orang itu katakanlah Bu Nining notabennya saya juga paham, 'bukan begitu kan begini begini betul gak?'. Nah itu yang sebetulnya menurut hemat kami kurang imbang di dalam melakukan survei di lapangan," sambung jaksa.
Kendati demikian, jaksa mengaku tetap menghargai upaya Dedi mencari kebenaran dalam kasus Vina.
Menanggapi penilaian hakim itu, Dedi memberikan bantahannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.